REDAKSI8.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel, Aipda Dwi Rohmad, melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang diselenggarakan di Kantor Pos Cempaka Jalan H. Mistarcokrokusumo No.33 Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Jum’at (16/4) Pagi.
Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari, S.E., mengatakan, Penyaluran dana BST kepada masyarakat dikawal oleh pihak kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas, hal tersebut guna memberi rasa aman dan untuk memastikan pembagian tersebut tepat sasaran.

“Disetiap penyaluran bantuan pemerintah kami dari pihak Polsek Banjarbaru Timur akan menempatkan personil sebagai pengamanan sekaligus pengawasan”. Ucap Kapolsek
Diketahui, penerima BST untuk wilayah Kelurahan Bangkal sebanyak 584 KPM, dan penerima Bansos masing masing mendapat senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Syarat pengambilan dana BST, yakni dengan cara menunjukan Surat Pemberitahuan dari PT. POS Indonesia, KTP-eL dan KK Asli, serta memperhatikan ketentuan pencegahan Covid – 19 (dengan ketentuan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan).



