Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Temukan Sabu dalam Saku, Polsek Batulicin Gagalkan Peredaran Narkoba di Wilayahnya

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
11 Januari 2025
A A
Temukan Sabu dalam Saku, Polsek Batulicin Gagalkan Peredaran Narkoba di Wilayahnya

Dua pria terduga MA (30) dan PAS (26) berasal dari wilayah kecamatan batulicin yang diamankan polsek Batulicin, pada Kamis, 9 Januari 2025. Foto: Polsek Batulicin/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil mengamankan dua orang terduga terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut yakni MA (30) dan PAS (26) berasal dari wilayah kecamatan batulicin yang diamankan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius Polsek Batulicin dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Batulicin, IPTU Kusnin mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada pukul 14.20 WITA, di Jalan Cempaka, RT 016, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin.

“Terduga berinisial MA yang bekerja sebagai nelayan, diamankan setelah ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,02 gram di dalam saku celananya. Selain itu, satu unit handphone merek Vivo Y21 juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkap IPTU Kusnin, pada sabtu (11/1/2025).

IPTU Kusnin juga menyebutkan bahwa setelah penangkapan tersebut, pihaknya melanjutkan pengembangan. Pada pukul 15.00 WITA di hari yang sama, Panji Angga Saputra bin Nasrudin, seorang pelajar, juga berhasil diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan Raya Batulicin.

Dari rumah terduga, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram, serta beberapa barang bukti lainnya, seperti handphone merek Vivo dan peralatan yang diduga digunakan untuk memanaskan narkotika jenis sabu.

“Pengembangan penyelidikan kami menemukan bukti-bukti tambahan di rumah Panji Angga Saputra. Termasuk peralatan yang digunakan untuk memanaskan sabu dan barang bukti lain yang relevan,” tambah IPTU Kusnin.

Barang bukti yang ditemukan di kediaman Panji Angga Saputra termasuk sebuah kompor yang terbuat dari bekas suntikan dan botol alkohol merek Cap Gajah yang ditemukan di dalam bak sampah. Saat dimintai keterangan, terduga tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika tersebut.

Sebagai informasi, kedua terduga kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran dan kepemilikan narkotika.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In