REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru telah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik.
Dua titik lokasi tersebut di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33 Banjarbaru dan Jalan Mistar Cukrokusumo.
Kasat Lantas Polres Kota Banjarbaru, AKP Embang Pramono menyampaikan, per tanggal 22 Agustus 2024 ETLE sudah dilakukan pemasangan kamera beserta komponen-komponennya.
“Maka tinggal nanti penetapan yang lainnya, seperti pemasangan-pemasangan jaringan ETLE,” katanya. Rabu (28/8/24).
AKP Embang menerangkan, sebelum penerapan ETLE dilaksanakan pihaknya akan uji coba terlebih dahulu semua perangkap-perangkap yang terpasang.
Selain itu, perangkat terpasang terbagi menjadi tiga untuk digunakan sebagai ruangan central yang ada di Polres Banjarbaru, diantaranya ruang monitor, ruang back office dan ruang penindakan.
“Untuk penambahan kita melihat dulu didua titik, kalau memungkinkan mungkin akan bekerjasama kembali dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Kemudian, selama proses uji coba berlangsung, pihaknya tidak akan langsung melakukan penindakan, melainkan menguji fungsi seluruh raangkaian yang terpasang lebih dulu.
“Ketika dilakukan uji coba itu tidak langsung penindakan atau penilangan tetapi fungsinya dulu kita uji coba,” jelasnya.
AKP Embang mengatakan, selama uji coba berlangsung pihaknya pun akan mensosialisasikan kepada masyarakat Banjarbaru khususnya bahwa sudah ada pelaksanaan atau penindakan secara ETLE.
Meski demikian, tilang manual tetap dilakukan, jadi bagi pelanggar-pelanggar yang tidak diketahui langsung ataupu dilihat langsung oleh petugas pada saat ada dilapangan itu akan terekam di ETLE.
“ETLE mobil tetap ada, dan sekarang sebelum berlakunya ETLE terpasang masih belaku mobile yang menggunakan handphone,” ucapnya.
“Berapa lama uji coba kita belum bisa memastikan karena perangkat yang terpasang sekarang masih dalam proses penyelesaian,” sambungnya.
Dengan begitu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang melewati atau berada di wilayah hukum Polres Kota Banjarbaru untuk melengkapi semua perlengkapan ketika bekendara ataupun melewati jalur-jalur umum.
Sehingga tetap menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran daripada beralulintas.
“Fungsi ETLE, ada tidak adanya personel dilapangan maka akan tetap terpantau melalui ETLE ketika masyarakat melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam hal pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.