REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru eksekusi kandang babi di berada di kawasan Jalan Pandarapan, Kecamatan Guntung Manggis setelah sebelumnya beberapa kali sempat tertunda.
Pjs Walikota Banjarbaru, Nurliani Dardie menyampaikan, proses pembongkaran kandang babi ini sudah cukup lama, yaitu sejak bulan April lalu hingga sekarang tiba waktunya untuk dilakukan pembongkaran.
“Ini merupakan proses yang sudah cukup lama sejak April, kemudian pak Aditya menundanya sampai bulan Agustus, setelah itu kami tunda lagi sampai tanggal 26 September, karena ada kendala teknis waktu itu sehingga kami tunda tapi bukan berarti gagal,” jelasnya.
Bunda Nunung sebutan akrabnya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru serius dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dan telah menepati janjinya untuk tetap mematuhi Perda dan membongkar kandang babi.
“Hari ini kita buktikan dan kita tunjukan keseriusan Pemko Banjarbaru terhadap penegakkan Peraturan Daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, DLH, Disperkim, dan Dinas PUPR Banjarbaru.
Serta ada sekitar 200 sampai 300 personel gabungan yang kita turunkan untuk kegiatan pembongkaran ini.
“InsyaAllah hari ini target pembongkaran kita selesai, kita harapkan bisa lebih cepat, karena kita menggunakan 2 alat dari Dinas PUPR, dan semuanya ada 21 kandang yang akan kita tertibkan hari ini,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembongkaran ini selesai, pihaknya kedepan terus melakukan monitoring, dan mungkin juga akan mengirimkan petugas patroli secara berkala ke lokasi ini.
Sedangkan mengenai babi yang masih ada ataupun belum dipindahkan oleh para peternaknya itu nanti akan pihaknya lokalisasi di satu tempat.
“Jadi untuk hewan ternak yang masih ada kita akan lokalisir pada satu bilik sehingga kandang yang lain bisa kosong itu kita tertibkan tapi bilik yang ada pengamanan ternaknya akan kita hancurkan juga tetapi kita minta mereka segera mengevakuasi ternaknya untuk dihancurkan sendiri nantinya,” terangnya.
Meski demikian, katanya, sebagian besar para peternak babi sudah membongkar sendiri kandangnya, hanya saja beberapa dan sebagian kecil yang masih mencoba menegosiasi dengan Pemko Banjarbaru.
“Kalau itu masih di wilayah Kota Banjarbaru, kita lihat tata ruangnya kalau masih melanggar tata ruang dan perizinan lainnya tentu akan kita tertibkan kembali,” tandasnya.
Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci
REDAKSI8.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menyeret tiga terdakwa kembali digelar di Pengadilan...



