Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul: Sarkowi V Zuhry Desak Sinergi Pengawasan antara Pusat dan Daerah

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul: Sarkowi V Zuhry Desak Sinergi Pengawasan antara Pusat dan Daerah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Isu tambang ilegal kembali mengguncang Kalimantan Timur, kali ini dengan skala yang menyentuh salah satu kawasan paling vital dalam dunia pendidikan dan konservasi: Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul).

Perambahan kawasan hutan yang semestinya menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan pusat konservasi lingkungan itu tak hanya mengundang keprihatinan, tapi juga membuka kembali luka lama mengenai lemahnya sistem pengawasan pertambangan di Indonesia.

Kekayaan alam Kalimantan Timur, yang selama ini dijuluki sebagai Benua Etam, tak jarang menjadi berkah sekaligus kutukan.

Di satu sisi, sumber daya alamnya menyumbang pundi-pundi devisa dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Namun di sisi lain, eksploitasi yang tak terkendali, terutama oleh penambang ilegal, menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, merusak tatanan sosial, dan menggerus nilai-nilai konservasi yang dijunjung tinggi.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Sarkowi V Zuhry, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang menyoroti langsung akar persoalan sistem pengawasan tambang yang dianggap masih menyisakan celah kelemahan struktural.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, kewenangan pengawasan tambang saat ini berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat melalui inspektur tambang,” ujar Sarkowi kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.

Menurut Sarkowi, secara regulatif, mekanisme pengawasan tambang sudah diatur dengan cukup tegas.

Namun idealisme hukum sering kali tak sejalan dengan realitas di lapangan.

Salah satu titik lemahnya adalah jumlah inspektur tambang yang sangat terbatas dan tidak sebanding dengan luasnya wilayah pertambangan yang harus diawasi, terutama di provinsi sekompleks Kalimantan Timur.

“Jumlah inspektur yang terbatas, ditambah dengan dukungan anggaran serta fasilitas yang minim, membuat pengawasan tak bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Padahal, Kalimantan Timur memiliki wilayah seluas lebih dari 129 ribu kilometer persegi, dengan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Belum lagi ancaman tambang ilegal yang kerap muncul di kawasan hutan lindung, hutan produksi, bahkan di area yang secara hukum dilarang untuk kegiatan eksploitasi.

Meski kewenangan pengawasan telah ditarik ke pusat, Sarkowi menegaskan bahwa bukan berarti pemerintah daerah dan DPRD harus bersikap pasif.

Ia menyerukan agar pemerintah daerah tetap aktif melakukan pemantauan, investigasi awal, dan pelaporan ke kementerian terkait.

“Kita tidak bisa hanya menonton dari jauh. Pemerintah daerah dan DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk tetap memantau dan berkoordinasi. Jika ada pelanggaran, segera dilaporkan ke pusat,” tegas politisi asal Partai Golkar ini.

Menurutnya, prinsip pengawasan tidak boleh semata-mata dikunci oleh aspek legal formal saja, tetapi juga didasari semangat gotong royong antara pusat dan daerah untuk menjaga lingkungan dan keadilan sosial.

Sarkowi mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang kerja sama yang lebih konkret dengan pemerintah daerah.

Sinergi antara inspektur tambang, aparat daerah, dan lembaga legislatif di daerah diyakini akan memperkuat barisan pengawasan dan menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal.

“Jika pusat dan daerah bisa duduk bersama, menyusun peta risiko, berbagi peran, dan memperkuat sistem pelaporan, maka pengawasan tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar hadir di lapangan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sinergi ini harus didukung dengan penguatan teknologi pemantauan, transparansi data pertambangan, serta pelibatan masyarakat sipil sebagai pengawas partisipatif di wilayah mereka masing-masing.

Kasus perambahan KHDTK Unmul menjadi simbol krisis yang lebih besar: ketika lingkungan dan pendidikan dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.

Untuk itu, menurut Sarkowi, sudah saatnya negara hadir lebih serius dalam melindungi kawasan strategis, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan generasi mendatang.

“Kita tidak hanya kehilangan hutan, tapi juga mencederai masa depan pendidikan, riset, dan nilai konservasi yang kita wariskan kepada anak cucu kita,” ucapnya menutup pernyataan dengan nada prihatin namun penuh tekad.

Dengan dorongan kuat dari parlemen daerah seperti disampaikan Sarkowi, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah pusat—apakah benar-benar akan memperkuat sistem pengawasan tambang atau terus membiarkan celah-celah hukum dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In