Kamis, 7 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Susun Perda, Polda Dan DPRD Provinsi Kepri Bersinergi Dalam Pemberantasan Narkotika

Wawan Septian by Wawan Septian
1 April 2024
A A
Susun Perda, Polda Dan DPRD Provinsi Kepri Bersinergi Dalam Pemberantasan Narkotika

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan silaturahmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (1/4/2024) (Photo Polda Kepri/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan silaturahmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (1/4/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., Ketua DPRD Bapak Jumaga Nadeak, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Bapak Raden Hari Tjahyono serta seluruh Pengurus DPRD Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak S.H.,M.H. menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri yang telah menangani kasus narkoba di Kepri.

Ia menilai hal tersebut merupakan langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba, diperlukan dukungan regulasi yang kuat.

LihatJuga :

Operasi Antik Seligi 2025: Polda Kepri Sasar Titik Rawan Narkotika di Batam

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Buronan Asal RRT Anggota Sindikat Judi Online Diserahkan ke Interpol

“Penyusunan Perda dengan 22 pasal yang mengklasifikasikan pencegahan, penggunaan, dan peredaran narkoba dinilai merupakan langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri,” tegas Nadeak.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengatakan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya terus melakukan patroli dan mengambil langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kepulauan Riau. Penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kepri.

“Dengan pencegahan dan pemberantasan yang efektif diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolda Kepri Irjen Yan. Fitri.

Kedepan, Polda Kepri bersama pihak terkait berencana menyusun peraturan daerah (Perda) yang khusus menangani permasalahan narkoba di wilayah Kepri.

Adapun beberapa poin penting yang ditekankan dalam rencana penyusunan Perda ini adalah: koordinasi dan harmonisasi dengan pihak terkait, konsultasi dengan para ahli untuk memperoleh pandangan yang mendalam, sinkronisasi dengan Perda lainnya, untuk menjamin keselarasan, serta memperhatikan detail dan keserasian dalam perumusan Peraturan Daerah.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam proses penyusunan Perda tersebut. “Kami berharap ke depan dapat menciptakan peraturan daerah yang efektif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah

Share26Tweet16Send

Related Posts

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

by Tim Redaksi8.com
23 Januari 2025

REDAKSI8.COM, RIAU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari...

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

by Wawan Septian
16 Desember 2024

REDAKSI8.COM, BATAM - Dugaan keberadaan seorang wlWarga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di Kota Batam mencuat setelah adanya laporan dari...

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

by Tim Redaksi8.com
12 Desember 2024

REDAKSI8.COK, KEPULAUAN RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tersangka tindak pidana prostitusi daring berinisial...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ikhwansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tegaskan Tak Ada Pengusiran Wartawan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In