BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Tidak ada hak istimewa, sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang membuat surat keterangan (suket) kesehatan dan bebas narkoba tidak ada waktu pelayanan khusus.
Humas RSD Idaman Kota Banjarbaru Harun Arrasyid menyampaikan, untuk surat keterangan kesehatan pihak RSDI tidak melayani diluar jam kerja.
Sehingga tidak ada tanggal khusus untuk Bacaleg yang ingin membuat suket kesehatan, karena sudah sesuai dengan permintaan para partai sendiri.
“Tidak ada perlakuan khusus, tapi yang sudah terdaftar dan terencanakan untuk pemeriksaan, akan kami selesaikan,” ujar Harun Arrasyid saat diwawancara Redaksi8.com melalui via whatsapp, Sabtu (13/5/23).
Harun mengatakan, di RSD Idaman Kota Banjarbaru sudah banyak yang membuat suket kesehatan, dimulai dari masyarakat umum, para pencari kerja, sebagai syarat kelengkapan pengangkatan pegawai dan para Bacaleg dari berbagai daerah.
“Khusus Bacaleg hampir dari semua partai, ada dari Banjarbaru, Banjarmasin, Batola, Banjar, Tapin, Tala, dan Tanbu,” terangnya.
Untuk pendaftaran suket kesehatan dan tes narkoba hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun untuk tes narkoba, Harun menyarankan, jangan meminum obat yang mengandung penenang.
Sementara itu, Bidang SDM Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan, pun dari pihak kepolisian tidak ada pelayanan khusus untuk Bacaleg yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Terkait penertiban SKCK dihari jam kerja saja, menurut petugas SKCK hingga saat ini masih berjalan rutin seperti biasa,” katanya.
AKP Syahruji mengatakan, ada beberapa bacaleg yang sudah membuat SKCK di Polres Kota Banjarbaru.
Syarat yang berlaku secara umum, tidak ada pengecualian untuk para Bacaleg yang ingin membuat SKCK.
“Jumlah pastinya saya belum tau, namun sudah ada beberapa yang membuat untuk Bacaleg,” pungkasnya.
Penulis Irma