REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya praktik parkir liar yang masih terus terjadi di berbagai titik di kota ini.

Menurut Subandi, meskipun beberapa kawasan di Samarinda telah menerapkan sistem parkir nontunai dan larangan parkir, keberadaan juru parkir (jukir) liar masih menjadi masalah yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Subandi menjelaskan bahwa meskipun sudah ada upaya untuk memodernisasi sistem parkir dengan penerapan teknologi nontunai, kenyataannya masih banyak titik parkir di Samarinda yang dipenuhi dengan jukir liar.
Ia menilai hal ini mencerminkan kurangnya pengawasan dan penindakan dari pihak yang berwenang, serta menunjukkan ketidakseriusan dalam mewujudkan kota yang tertata dengan baik.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama, dan saya mendesak Dishub Samarinda untuk lebih serius dalam menindak para jukir liar. Walaupun di beberapa tempat sudah diterapkan sistem parkir nontunai, masih banyak wilayah yang belum terjangkau dan tetap menjadi tempat operasi para jukir liar,” ujar Subandi.
Politikus asal Samarinda ini menekankan pentingnya peran aktif Dishub dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktek parkir liar di titik-titik yang belum menerapkan sistem parkir modern.
Subandi menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang tidak teratur bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pengembangan sistem parkir yang lebih modern di Samarinda.
“Pengawasan harus lebih konsisten. Beberapa tempat di Samarinda, terutama yang belum menerapkan parkir nontunai, harus benar-benar dijaga. Dishub perlu lebih intensif turun ke lapangan untuk menangani masalah ini,” tegas Subandi.
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya penataan parkir seiring dengan rencana beroperasinya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurutnya, penataan parkir yang buruk akan merusak citra Kota Samarinda di mata pendatang dan wisatawan yang datang ke kota ini.
Ia mengungkapkan bahwa ketidaktertiban dalam pengelolaan parkir bisa memberikan kesan negatif bagi orang luar yang datang, yang tentu akan berpengaruh pada persepsi mereka terhadap kota ini.
“Dengan adanya IKN, banyak orang luar yang akan datang ke Samarinda. Jangan sampai kita justru malu karena parkir liar yang masih ada. Kami berharap Dishub Samarinda bisa lebih tegas dan optimal dalam menjalankan tugas pengelolaan parkir,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi juga mengingatkan bahwa keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat yang harus membayar lebih mahal, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Oleh karena itu, ia mendorong agar ada kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan untuk menindak para pelaku yang melanggar.
“Masalah ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga berkaitan dengan PAD. Jika pengelolaan parkir bisa dilakukan dengan baik dan teratur, ini bisa menjadi sumber pendapatan yang besar bagi daerah. Oleh karena itu, kami berharap Dishub tidak hanya mengandalkan sistem parkir nontunai, tetapi juga melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap praktek parkir liar,” pungkas Subandi.
Dengan langkah-langkah tegas yang diusulkan, Subandi berharap agar Samarinda bisa lebih tertata dan siap dalam menghadapi perkembangan kota, termasuk mempersiapkan diri untuk menjadi lebih baik dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan parkir yang efisien dan modern.