REDAKSI8.COM – Di semester pertama tahun 2019 ini, angka pernikahan di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru masih stabil seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Masran Musjiono S.Ag di ruang kerjanya, Kamis (27/6).

“Masyarakat kita (Banjarbaru) kalau mau menikah melihat bulan hijriyah. Banyak yang menikah di bulan rajab, sya’ban atau sebulan sebelum bulan puasa, jadi tidak terpengaruh dengan bulan masehi,” ujar Masran.
Masran menambahkan, di Kecamatan Landasan Ulin sendiri rata-rata usia pasangan yang menikah di atas 21 tahun (usia dewasa atau produktif).
“Mereka ada yang memilih menikah di KUA, ada juga menikah di rumah masing-masing dengan alasan tempatnya lebih luas. Cuma bedanya, kalau menikah di KUA gratis tanpa harus setor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” terangnya.

“Tapi jika pasangan tersebut menikah di luar jam kerja pelayanan KUA, maka mereka akan dikenakan PNBP sebesar 600 ribu,” lebih lanjut Masran menerangkan.
Saat ditanya mengenai stok buku nikah di KUA Kecamatan Landasan Ulin, Masran menyampaikan stoknya masih aman (stabil).
“Stok buku nikahnya sesuai dengan data nikah yang ada. Misalkan ada yang menikah 30 pasangan, maka kami sediakan lebih dari 30 pasang buku nikah, ada estimasinya,” jelasnya.
Di samping itu, Masran selaku Kepala KUA Kecamatan Landasan Ulin meyakinkan jika mengurus berkas-berkas pernikahan di KUA tidak sesulit yang dibayangkan.
“Menikah itu baik, jika itu merasa sudah jodohnya lanjutkan saja ke KUA. Karena untuk kebaikan, semaksimal mungkin bisa kita bantu untuk kebaikan menikah itu,” tuturnya sembari tersenyum ramah.



