Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang digelar di Ballroom Hortensia, Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (11/6/2025) pagi.
“Setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N Lapor harus dikelola dengan serius dan profesional. Masyarakat berhak tahu sejauh mana pengaduan mereka ditindaklanjuti,” tegas Hilman.
Hilman menyebut, pengelolaan SP4N Lapor berada di bawah kendali Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar. Aplikasi ini menjadi alat vital untuk menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan dapat dipercaya.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya, yang membagikan wawasan tentang mekanisme tanggap pengaduan yang ideal bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Banjar, Santi Nurlaela, menekankan pentingnya pengaduan sebagai tolok ukur peningkatan kualitas layanan.
“Masyarakat kini menuntut layanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. Pengelolaan pengaduan bukan hanya wadah curhat warga, tapi juga indikator perbaikan berkelanjutan dari pemerintah,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Banjar. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong setiap instansi untuk lebih responsif terhadap suara rakyat dan menjadikan pengaduan sebagai fondasi dalam merancang pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan SP4N Lapor, suara warga Banjar tak lagi hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti. Pemerintah daerah pun semakin dekat dan terbuka dalam menghadirkan perubahan positif.