REDAKSI8.COM , ASAHAN – Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara di Singapure City Hotel Kabupaten Batubara, Rabu (12/6/2024).

Giat itu dibuka oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G Eko Sunarto.
Baginya, bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan RI dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya.
“Dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 tertulis, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” ujarnya.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Nizar Simatupang mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan terbentuknya sikap mental dan prilaku warga negara yang memiliki kesadaran dan kesanggupan mengaktualisasikan nilai dasar bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Serta terwujudnya sumber daya manusia di Indonesia yang tangguh dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mendukung indonesia maju, bersatu, berdaulat, mandiri dan sejahtera.
Nizar menambahkan, bela negara tidak hanya memakai senjata, bisa juga mengunakan pemikiran yang cerdas di semua sektor dan lini.
Oleh karena itu, bela negara menjadi kepentingan bagi semua pihak dan semua komponen bangsa.
Selain itu soal bela negara, peserta sosialisasi mendapat materi terkait acaman dan bahaya narkoba yang disampaikan Kepala BNN Kabupaten Asahan Andrea Retha Zulhelfi.
Sosialisasi diikuti 250 peserta yang terdiri dari perangkat desa, para kades, para camat hingga ASN.