Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Soal Penyelundupan Rohingya ke Aceh, Polisi Periksa Saksi Ahli

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
9 Januari 2024
A A
Diduga Imigran Rohingya Diselundupkan, Bayar Rp3 – Rp5 Juta Per Kepala

Seorang pengungsi anak Rohingya tengah duduk di dalam bus. Foto : UNHCR Indonesia.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, ACEH – Satuan Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa saksi ahli hukum dan imigrasi terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan orang (people smuggling) imigran Rohingya ke tanah rencong.

“Perkembangan penyidikan perkara tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) terhadap warga etnis Rohingnya sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Senin (8/1/24).

Adapun saksi ahli yang telah diperiksa tersebut merupakan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dan saksi ahli keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Aceh.

 “Dari keterangan saksi ahli ini dijelaskan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku,” jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menyebutkan, berdasarkan para saksi ahli juga menjelaskan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah, dan masih berlaku.

Kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang dan perjanjian internasional.

Ia menyebutkan terkait rencana tindak lanjut ke depan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dari ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni MA, MAH dan HB. 

“Dalam waktu dekat penyidik segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” jelasnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.

Dari ketiga tersangka, seorang berkewarganegaraan Bangladesh dan dua lainnya dari Myanmar.

Hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Besar tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pembangunan Jembatan Sungai Ulin Tuai Protes, Korlap: Jadwalkan Diskusi Masyarakat dan Pemko Banjarbaru

Pembangunan Jembatan Sungai Ulin Tuai Protes, Korlap: Jadwalkan Diskusi Masyarakat dan Pemko Banjarbaru

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pelaksanaan perbaikan proyek pembangunan Jembatan Sungai Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Kota Banjarbaru tuai protes dari...

Dampak Pembangunan Jembatan Sungai Ulin, Susilo: Penjualan Turun Drastis

Dampak Pembangunan Jembatan Sungai Ulin, Susilo: Penjualan Turun Drastis

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejak proyek pembangunan jembatan yang diprakarsai Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel), dampak perekonomian mulai...

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

by Irma Dahliana
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Langkah konkret pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para petani mulai digerakkan, Dalam momen 100 hari kerja...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Desa Pambatanan Dideklarasikan sebagai Desa Tangguh Bencana, Warga Siap Hadapi Banjir

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In