Selasa, 18 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Skandal Ijazah Ganda, KPU Tapteng Benarkan AM Gunakan Dua Ijazah Paket C Berbeda dalam Pencalonan DPRD

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
31 Maret 2025
A A
Skandal Ijazah Ganda, KPU Tapteng Benarkan AM Gunakan Dua Ijazah Paket C Berbeda dalam Pencalonan DPRD
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Tari ‘Simfoni Nusantara’ Hantar Sanggar Kamilau Intan Sabet Juara 1 Jumpa Got Talent

Hadirkan Moment of Silence, Bandara Internasional Syamsudin Noor Ajak Pengguna Refleksi Diri

ATTI Pusat Resmi Kukuhkan Pengurus DPD hingga DPS Kalsel, Siap Perluas Pembinaan

Rayakan Kemerdekaan, PSHT Banjarbaru Donorkan Darah untuk Pasien RSDI

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Dugaan skandal penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial AM dari Partai Golkar semakin terungkap. AM diduga memakai dua ijazah Paket C berbeda dalam dua kali pencalonan legislatif.

Pada Pemilu 2019-2024, AM mencalonkan diri dengan ijazah Paket C yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe pada 10 November 2012, bernomor PC.0252790 dan ditandatangani oleh Syafruddin, S.Pd.

Namun, saat kembali maju pada Pemilu 2024-2029, AM justru menggunakan ijazah Paket C berbeda yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara pada 13 Mei 2019 dengan nomor DN.PC.0002670.

Keanehan ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Seorang mantan kepala sekolah, K. Harahap (64), menyatakan bahwa penggunaan dua ijazah berbeda dalam dua periode pencalonan DPRD menimbulkan pertanyaan besar mengenai keasliannya.

“Jika ijazah sebelumnya hilang atau rusak, seharusnya AM melaporkan ke polisi dan meminta surat pengganti di tempat ijazah awal diterbitkan, bukan justru memiliki dua ijazah berbeda. Ini jelas patut dicurigai,” ujar Harahap.

Laporan dugaan pemalsuan ijazah ini telah diajukan ke Polres Tapteng oleh pelapor Jurman Dagang (52). Ia mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian.

“Kasus ini sedang ditangani Unit Resum Polres Tapteng berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor: B/55/I/Res.1.9/2025 tertanggal 30 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap,” jelas Jurman Dagang.

Sementara itu, Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan, SH, membenarkan bahwa AM menggunakan dua ijazah Paket C yang berbeda dalam dua kali pencalonan legislatif.

“Benar, AM menggunakan dua ijazah berbeda dalam pencalonan periode 2019-2024 dan 2024-2029,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik Polres Tapteng belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan. Media akan terus mengikuti perkembangan dugaan pemalsuan ijazah Paket C ini, yang berpotensi menjadi skandal besar di tubuh DPRD Tapteng.
Share33Tweet21Send

Related Posts

Warga Jalan Gunung Pandau Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba, Kebersamaan Makin Erat

Warga Jalan Gunung Pandau Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba, Kebersamaan Makin Erat

by A. Sibawaihi
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat kemerdekaan begitu terasa di kawasan Jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Kabupaten Balangan. Menyambut Hari Ulang...

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banjar bakal semakin meriah. Desa...

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In