Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
8 April 2025
A A
Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kapolda Sulut Serukan Masyarakat Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hibah GMIM

Drama Kejar-kejaran! Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado

Satres Narkoba Polres Manado Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Anggota Kodam XIII Manado Tampik Terlibat Bisnis BBM Ilegal

REDAKSI8.COM, MANADO – yaKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar konferensi pers besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Dalam pernyataan resmi di Aula Tribrata Polda Sulut pada Senin (7/4/2025), Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie secara tegas mengumumkan penetapan lima tersangka, yang berasal dari unsur pemerintah provinsi dan lembaga keagamaan.

Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo, dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolda membeberkan identitas para tersangka yang berinisial JRK, AGK, FK, SK, dan HA. Kelimanya diketahui memiliki jabatan strategis pada periode pengelolaan dana hibah tersebut.

Adapun nama-nama lengkap dan jabatan para tersangka antara lain:
1. HA alias Hein – Ketua BPMS Sinode GMIM.
2. AGK alias Gemmy – Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020–2021 dan Pj Sekprov tahun 2022.
3. SK alias Kepel – Sekretaris Provinsi Sulut tahun 2022 hingga sekarang.
4. FK alias Fredy – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karokesra) tahun 2021 hingga sekarang.
5. JRK alias Jefry – Kepala Badan Keuangan Daerah Tahun 2020

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian mencapai Rp8.967.684.405,98.

Para tersangka kini terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Kapolda juga menegaskan, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring pengembangan penyidikan.

“Penyidik telah memeriksa sebanyak 84 saksi yang berasal dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Ini termasuk pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Kesra, Inspektorat, Sinode GMIM, hingga Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT),” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Di akhir konferensi pers, Irjen Pol Roycke menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun lembaga keagamaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan dana publik,” tegas Kapolda.

Ia pun menutup konferensi dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H: “Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin.”

Share28Tweet18Send

Related Posts

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Selatan guna meninjau langsung pelayanan publik di...

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan naskah akademik...

Warga Pengaron Tewas Dibacok: Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Pondok Kebun

Warga Pengaron Tewas Dibacok: Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Pondok Kebun

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Warga Dusun Pengaron Seberang, Kabupaten Banjar digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi pada Senin malam (16/6/2025)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In