Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
8 April 2025
A A
Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kapolda Sulut Serukan Masyarakat Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hibah GMIM

Drama Kejar-kejaran! Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado

Satres Narkoba Polres Manado Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Anggota Kodam XIII Manado Tampik Terlibat Bisnis BBM Ilegal

REDAKSI8.COM, MANADO – yaKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar konferensi pers besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Dalam pernyataan resmi di Aula Tribrata Polda Sulut pada Senin (7/4/2025), Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie secara tegas mengumumkan penetapan lima tersangka, yang berasal dari unsur pemerintah provinsi dan lembaga keagamaan.

Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo, dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolda membeberkan identitas para tersangka yang berinisial JRK, AGK, FK, SK, dan HA. Kelimanya diketahui memiliki jabatan strategis pada periode pengelolaan dana hibah tersebut.

Adapun nama-nama lengkap dan jabatan para tersangka antara lain:
1. HA alias Hein – Ketua BPMS Sinode GMIM.
2. AGK alias Gemmy – Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020–2021 dan Pj Sekprov tahun 2022.
3. SK alias Kepel – Sekretaris Provinsi Sulut tahun 2022 hingga sekarang.
4. FK alias Fredy – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karokesra) tahun 2021 hingga sekarang.
5. JRK alias Jefry – Kepala Badan Keuangan Daerah Tahun 2020

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian mencapai Rp8.967.684.405,98.

Para tersangka kini terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Kapolda juga menegaskan, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring pengembangan penyidikan.

“Penyidik telah memeriksa sebanyak 84 saksi yang berasal dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Ini termasuk pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Kesra, Inspektorat, Sinode GMIM, hingga Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT),” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Di akhir konferensi pers, Irjen Pol Roycke menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun lembaga keagamaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan dana publik,” tegas Kapolda.

Ia pun menutup konferensi dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H: “Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin.”

Share28Tweet18Send

Related Posts

Wujudkan Ketahanan Pangan, Wali Kota Banjarbaru Panen Raya Melon di Sungai Abit

Wujudkan Ketahanan Pangan, Wali Kota Banjarbaru Panen Raya Melon di Sungai Abit

by Irma Dahliana
22 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Senyum ceria petani dan aroma manis buah melon mewarnai kawasan Sungai Abit, Kecamatan Cempaka, Kamis (21/8/2025) sore....

Seleksi Terbuka JPTP Sekda Banjarbaru Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapannya

Seleksi Terbuka JPTP Sekda Banjarbaru Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapannya

by Irma Dahliana
22 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran...

Jalan Kartika Tetap Berlaku Satu Arah Hingga Proyek Jembatan Sei Ulin Rampung

Jalan Kartika Tetap Berlaku Satu Arah Hingga Proyek Jembatan Sei Ulin Rampung

by Irma Dahliana
22 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rekayasa lalu lintas di Kota Banjarbaru masih terus diberlakukan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In