Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
8 April 2025
A A
Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kapolda Sulut Serukan Masyarakat Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hibah GMIM

Drama Kejar-kejaran! Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado

Satres Narkoba Polres Manado Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Anggota Kodam XIII Manado Tampik Terlibat Bisnis BBM Ilegal

REDAKSI8.COM, MANADO – yaKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar konferensi pers besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Dalam pernyataan resmi di Aula Tribrata Polda Sulut pada Senin (7/4/2025), Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie secara tegas mengumumkan penetapan lima tersangka, yang berasal dari unsur pemerintah provinsi dan lembaga keagamaan.

Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo, dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolda membeberkan identitas para tersangka yang berinisial JRK, AGK, FK, SK, dan HA. Kelimanya diketahui memiliki jabatan strategis pada periode pengelolaan dana hibah tersebut.

Adapun nama-nama lengkap dan jabatan para tersangka antara lain:
1. HA alias Hein – Ketua BPMS Sinode GMIM.
2. AGK alias Gemmy – Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020–2021 dan Pj Sekprov tahun 2022.
3. SK alias Kepel – Sekretaris Provinsi Sulut tahun 2022 hingga sekarang.
4. FK alias Fredy – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karokesra) tahun 2021 hingga sekarang.
5. JRK alias Jefry – Kepala Badan Keuangan Daerah Tahun 2020

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian mencapai Rp8.967.684.405,98.

Para tersangka kini terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Kapolda juga menegaskan, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring pengembangan penyidikan.

“Penyidik telah memeriksa sebanyak 84 saksi yang berasal dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Ini termasuk pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Kesra, Inspektorat, Sinode GMIM, hingga Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT),” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Di akhir konferensi pers, Irjen Pol Roycke menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun lembaga keagamaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan dana publik,” tegas Kapolda.

Ia pun menutup konferensi dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H: “Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin.”

Share29Tweet18Send

Related Posts

pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kotabaru, Senin (13/10/2025). Foto Humas Polres Kotabaru

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

by Gilang Romadhon
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU — Dalam suasana penuh khidmat dan disiplin tinggi, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. memimpin langsung upacara...

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

by Dedi Pasaribu
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Sempat diviralkan di media sosial karena rusak parah selama hampir 20 tahun, jalan Aek Lobu di Desa...

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

by Ramadhani MTD.
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, INDRAMAYU – Raut bahagia terpancar dari wajah 93 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Nelayan Sejahtera, Desa Eretan Kulon, Indramayu,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In