Selasa, 18 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
8 April 2025
A A
Skandal Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kapolda Sulut Serukan Masyarakat Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Hibah GMIM

Drama Kejar-kejaran! Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado

Satres Narkoba Polres Manado Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Anggota Kodam XIII Manado Tampik Terlibat Bisnis BBM Ilegal

REDAKSI8.COM, MANADO – yaKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar konferensi pers besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Dalam pernyataan resmi di Aula Tribrata Polda Sulut pada Senin (7/4/2025), Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie secara tegas mengumumkan penetapan lima tersangka, yang berasal dari unsur pemerintah provinsi dan lembaga keagamaan.

Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo, dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolda membeberkan identitas para tersangka yang berinisial JRK, AGK, FK, SK, dan HA. Kelimanya diketahui memiliki jabatan strategis pada periode pengelolaan dana hibah tersebut.

Adapun nama-nama lengkap dan jabatan para tersangka antara lain:
1. HA alias Hein – Ketua BPMS Sinode GMIM.
2. AGK alias Gemmy – Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020–2021 dan Pj Sekprov tahun 2022.
3. SK alias Kepel – Sekretaris Provinsi Sulut tahun 2022 hingga sekarang.
4. FK alias Fredy – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karokesra) tahun 2021 hingga sekarang.
5. JRK alias Jefry – Kepala Badan Keuangan Daerah Tahun 2020

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian mencapai Rp8.967.684.405,98.

Para tersangka kini terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Kapolda juga menegaskan, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring pengembangan penyidikan.

“Penyidik telah memeriksa sebanyak 84 saksi yang berasal dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Ini termasuk pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Kesra, Inspektorat, Sinode GMIM, hingga Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT),” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Di akhir konferensi pers, Irjen Pol Roycke menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun lembaga keagamaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan dana publik,” tegas Kapolda.

Ia pun menutup konferensi dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H: “Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin.”

Share29Tweet18Send

Related Posts

Warga Jalan Gunung Pandau Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba, Kebersamaan Makin Erat

Warga Jalan Gunung Pandau Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba, Kebersamaan Makin Erat

by A. Sibawaihi
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat kemerdekaan begitu terasa di kawasan Jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Kabupaten Balangan. Menyambut Hari Ulang...

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banjar bakal semakin meriah. Desa...

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In