REDAKSI8.COM, JAKARTA – Sejak kemarin malam, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaee telah ditahan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Rutan Polda Metro Jaya (PMJ).
Bukan tanpa alasan, Siskaee ditahan atas sebab dugaan telah memerankan adegan syur di dalam produksi film pornografi di Bilangan, Jakarta Selatan.
“Betul, setelah pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka Siskae tadi malam, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Kamis (25/1/24).
Direktur menjelaskan, dari 11 tersangka memang hanya Siskaeee yang ditahan.
Sebab, hanya dia yang tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan berupaya melarikan diri.
“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo,” terangnya
Diketahui, salam kasus ini terdapat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 orang itu, 10 tersangka sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan.

