REDAKSI8.COM, KOTABARU – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah kementrian di Jakarta selam lima hari, terhitung sejak 6 hingga 10 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD, sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

Ketua Komisi 1 DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar pelaksanaan kebijakan di daerah berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Ketua Komisi 1 DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar pelaksanaan kebijakan di daerah berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Sinkronisasi kebijakan ini penting agar program di daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sandri, Kamis (8/1/2026).
Rangkaian kunjungan kerja diawali dengan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I membahas penataan kelembagaan pemerintahan daerah serta harmonisasi kewenangan antara pusat dan daerah.
Selanjutnya, pada Kamis (8/1/2026), Komisi I DPRD Kotabaru melanjutkan agenda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Fokus pembahasan meliputi implementasi reformasi birokrasi nasional di daerah, peningkatan indeks reformasi birokrasi, pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penyederhanaan birokrasi guna menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai penutup, Komisi I dijadwalkan mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (9/1/2026).
Transformasi digital pemerintahan menjadi perhatian utama, mengingat karakteristik geografis Kabupaten Kotabaru sebagai wilayah kepulauan yang membutuhkan layanan publik yang cepat dan merata.
Beberapa isu yang dikonsultasikan meliputi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi aplikasi layanan pemerintahan daerah, serta penguatan sistem keamanan data pemerintah.
“Digitalisasi layanan pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah kepulauan seperti Kotabaru agar pelayanan tetap menjangkau seluruh masyarakat,” tambah Sandri.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Kotabaru berharap peran pengawasan legislatif semakin optimal dan mampu mendorong terwujudnya birokrasi daerah yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



