REDAKSI8.COM – Dalam rangka memudahkan Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banjar dalam penggunaan anggaran atau kuasa anggaran, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar membuat aplikasi SIMANIS PBJ.
Dengan adanya aplikasi SIMANIS PBJ tersebut maka tidak perlu lagi harus mengajukan paket pengadaan, baik tender maupun seleksi dengan cara datang ke kantor BPJB. Namun cukup mengakses dan mengirim file-file kelengkapan melalui aplikasi SIMANIS PBJ.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur saat melaunching aplikasi SIMANIS PBJ (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa) di Aula Barakat Martapura, Kamis (5/1/2023) pagi.
Diterangkan oleh Saidi, bahwa aplikasi tersebut sesuai amanat instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro Kecil Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana proses administrasi pengadaan barang/jasa yang asalnya melalui pengadaan manual harus menjadi pengadaan secara elektronik (digitalisasi).
“Semoga hadirnya aplikasi SIMANIS PBJ dapat membantu proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih akuntabel, efisien dan profesional. Serta dapat mengurangi konsumsi cetak kertas yang sangat besar dalam proses pengajuan tender atau seleksi dari PA/KPA/PPK ke bagian pengadaan barang/jasa,” harap Saidi.
Launching aplikasi SIMANIS PBJ adalah perwujudan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Banjar atas pencapaian prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya,” pungkasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ahyar Rahmatullah menuturkan bahwa aplikasi ini untuk meudahkan Satuan Kerja Prangkat Daerah untuk menayangkan proyek yang mereka sediakan untuk para penyedia jasa. (Adv)



