Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru : Saya Tidak Pernah Jual Barang ke KONI Rp21 Juta

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
9 Februari 2023
A A
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru : Saya Tidak Pernah Jual Barang ke KONI Rp21 Juta

sidang lanjutan Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran (TA) 2018 di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/2). Foto : RizkiN/Kejari Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pada sidang lanjutan Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran (TA) 2018 di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/2), sejumlah saksi yang dihadirkan menerangkan, dalam penyaluran dana hibah ke KONI Kota Banjarbaru saat itu tidak memiliki tim monitoring dan evaluasi, sehingga tidak ada yang melakukan pengecekan penggunaan anggaran dana hibah.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa menerangkan, diantara saksi yang dihadirkan antara lain J selaku Kepala BPKAD, RH ASN di BPKAD, MAA ASN di BPKAD, GG pihak Pemko Banjarbaru, HR Kadispora Banjarbaru dan RM ASN Pemko Banjarbaru mengakui, selama penyaluran dana hibah ke KONI tidak memiliki tim monitoring dan evaluasi.

Sehingga katanya, tidak ada tim yang mampu melakukan pengecekan penggunaan anggaran dan dana hibah kala itu.

“Disatu sisi pihak KONI Kota Banjarbaru selaku pihak penerima dana hibah tidak pernah melakukan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran dana hibah,” kata kasi Intel secara tertulis kepada Redaksi8.com, Rabu (8/2).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Hal tersebut merupakan tanggungjawab pengurus KONI Kota Banjarbaru selaku pihak penandatangan NPHD,” sambungnya.

Kemudian, saksi lainnya HT selaku Ketua Cabor Basket, T sebagai Ketua Harian Asosiasi PSSI Kota Banjarbaru, JW yang menjadi Wakil ketua bidang perencanaan program dan anggaran KONI benrdahara Cabor Anggar, bendahara Cabor Binaraga, Wakil bendahara cabor menembak, Humas Cabor Senam, dan Wakil sekretaris cabor dayung, BF dan K dari Cabor Kempo membeberkan, pada pertengahan bulan Oktober tahun 2018 pernah melaksanakan kegiatan Outbond ke Bogor.

Masing-masing cabor Kata Essa, diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Lalu dari Pengurus KONI Kota Banjarbaru meminta kepada masing-masing cabor menyerahkan uang senilai Rp3 Juta, yang diambil dari Dana Hibah yang diterima masing-masing cabor guna membiayai operasional kegiatan outbond,

Dimana dari keterangan saksi, kegiatan outbond diluar dari anggaran yang diusulkan sebelumnya.

“Para saksi juga menerangkan bahwa dari pihak pengurus KONI yaitu Ketua dan Bendahara tidak pernah mengawasi pengunaan anggaran pada tiap cabor,” jelas Essa.

Setelah itu, S selaku pemilik Katering atau Jasa Boga menjelaskan, saat melakukan pembelian pihak KONI meminta nota kosong.

Dimana Barang dan makanan yang dibeli tidak sesuai dengan daftar barang atau jenis makanan yang tertera pada 2 nota yang ditunjukkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jumlah barang dan makanan yang dibeli oleh pihak KONI berjumlah 35 kotak.

Sedangkan pada nota yang ditunjukkan oleh JPU tertera lebih dari 35 kotak, dengan rincian jumlah pembelian senilai RP27 Juta, terdiri dari snack sebayak 1350 kotak dan makanan sebanyak 1350 bungkus.

Lalu, Rp21 Juta untuk membeli snack sebanyak 840 kotak dan makanan sebanyak 840 bungkus.

“Tidak menerima uang pembayaran sebanyak yang tercantum pada 2 nota yang ditunjukkan oleh JPU,” akui S.

Setelah itu saksi MU, yang juga merupakan pemilik Katering atau Jasa Boga menambahkan, nominal haga pada nota yang ditunjukkan JPU tidak sesuai dengan harga asli di toko miliknya.

Menurutnya ada beberapa jenis barang yang sebenarnya tidak dijual di toko tersebut tetapi tertera pada nota.

Diakhiri oleh saksi GM, Pemilik Toko perlengkapan Olahraga, ujarnya, pihak KONI tidak pernah melakukan pembelian barang di tokonya.

“Saya tidak pernah menjual barang kepada pihak KONI seniali Rp21 Juta sesuai nota yang ditunjukkan JPU,” kata GM.

Dari sekelumit kesaksian yang dipaparkan oleh 14 orang saksi yang dihadirkan, terdakwa Agustina Tri Wardhani menolak sebagian keterangan tersebut.

Sidang dihadiri langsung oleh tim JPU Sahida Noor, Faizal Aditya Wicaksana dan Mieke Irene Hutabarat.

Diikuti tim penasihat hukum masing-masing terdakwa, serta para terdakwa yang hadir secara daring menggunakan sarana video teleconference.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In