Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Dipukuli Sejak Kelas 4 SD

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 April 2023
A A
Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Dipukuli Sejak Kelas 4 SD

Sidang kasus kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga di Banjarbaru dihadiri langsung oleh terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono di di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri, Kamis (6/4) pukul 10.40 WITA. Foto : RizkiN/Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Dalam sidang kasus kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga oleh terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono, Saksi RP (Ayah Korban) mengaku mendapatkan kabar dari adik iparnya, bahwa RM (korban) mendapat kekerasan dari terdakwa.

Setelah itu saksi RP menanyakan tentang kronologi kejadian kekerasan tersebut kepada korban dan sekaligus memeriksa kondisi fisiknya.

Melihat kondisi anaknya demikian, dihari itu juga RP membuat laporan ke polisi Resor Banjarbaru.

“Pada hari itu saya membuat laporan ke Kepolisian Resor Banjarbaru,” ujarnya di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri, Kamis (6/4) pukul 10.40 WITA.

LihatJuga :

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Selanjutnya RM (korban) menerangkan, dirinya mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dengan tangan kosong hingga menggunakan benda-benda.

RM membeberkan, telah mendapatkan kekerasan semenjak awal tinggal bersama terdakwa korban tepatnya dari kelas 4 semester 2 sampai dengan kelas 6 sekolah dasar.

Kekerasan fisik yang diterima RM diperoleh sebab RM dinilai telah melakukan kesalahan saat mengerjakan tugas-tugas rumah tangga seperti memasak, mencuci baju, dan membersihkan rumah.Akibat hal tersebut korban mengaku mengalami trauma.

Terdakwa Anita saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim persidangan justru menolak atas kesaksian korban, Ia mengaku tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap saksi RM (korban).

Jalannya sidang semestinya dihadiri oleh 4 orang saksi, namun lantaran sidang sempat diskors selama 2 jam, saksi RW (Wali Kelas disekolah  Korban<-red) dan SF (dari dinas perlindungan anak<-red) akan diperiksa lagi pada sidang selanjutnya pada tanggal 11 April 2023.

Diketahui, terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono binti Mulyono diduga melanggar pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga ATAU pasal 80 Jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Jaksa Penuntut Umum dihairi oleh Riza Pramudya Maulana, beserta terdakwa dan penasihat hukum terdakwa. (ADV).

Share34Tweet22Send

Related Posts

Dukung Gerakan GATI, Kepala Desa Suka Damai Antar Anaknya Dihari Pertama Masuk Sekolah

Dukung Gerakan GATI, Kepala Desa Suka Damai Antar Anaknya Dihari Pertama Masuk Sekolah

by Eko Ary Saputra
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dalam rangka mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Surat Edaran Bupati...

DPRD Tanah Bumbu dan Dinas Pendidikan Pacu Akselerasi Program demi Kualitas Pendidikan 2025

DPRD Tanah Bumbu dan Dinas Pendidikan Pacu Akselerasi Program demi Kualitas Pendidikan 2025

by Eko Ary Saputra
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar dengan Dinas Pendidikan untuk membedah tuntas program kerja tahun...

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka cipta kondisi tahap lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara, Kepolisin Resort (Polres) Kota Banjarbaru menggelar persiapan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In