Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Dipukuli Sejak Kelas 4 SD

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 April 2023
A A
Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Dipukuli Sejak Kelas 4 SD

Sidang kasus kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga di Banjarbaru dihadiri langsung oleh terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono di di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri, Kamis (6/4) pukul 10.40 WITA. Foto : RizkiN/Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Dalam sidang kasus kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga oleh terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono, Saksi RP (Ayah Korban) mengaku mendapatkan kabar dari adik iparnya, bahwa RM (korban) mendapat kekerasan dari terdakwa.

Setelah itu saksi RP menanyakan tentang kronologi kejadian kekerasan tersebut kepada korban dan sekaligus memeriksa kondisi fisiknya.

Melihat kondisi anaknya demikian, dihari itu juga RP membuat laporan ke polisi Resor Banjarbaru.

“Pada hari itu saya membuat laporan ke Kepolisian Resor Banjarbaru,” ujarnya di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri, Kamis (6/4) pukul 10.40 WITA.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Selanjutnya RM (korban) menerangkan, dirinya mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dengan tangan kosong hingga menggunakan benda-benda.

RM membeberkan, telah mendapatkan kekerasan semenjak awal tinggal bersama terdakwa korban tepatnya dari kelas 4 semester 2 sampai dengan kelas 6 sekolah dasar.

Kekerasan fisik yang diterima RM diperoleh sebab RM dinilai telah melakukan kesalahan saat mengerjakan tugas-tugas rumah tangga seperti memasak, mencuci baju, dan membersihkan rumah.Akibat hal tersebut korban mengaku mengalami trauma.

Terdakwa Anita saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim persidangan justru menolak atas kesaksian korban, Ia mengaku tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap saksi RM (korban).

Jalannya sidang semestinya dihadiri oleh 4 orang saksi, namun lantaran sidang sempat diskors selama 2 jam, saksi RW (Wali Kelas disekolah  Korban<-red) dan SF (dari dinas perlindungan anak<-red) akan diperiksa lagi pada sidang selanjutnya pada tanggal 11 April 2023.

Diketahui, terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono binti Mulyono diduga melanggar pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga ATAU pasal 80 Jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Jaksa Penuntut Umum dihairi oleh Riza Pramudya Maulana, beserta terdakwa dan penasihat hukum terdakwa. (ADV).

Share36Tweet22Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In