Senin, 14 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Rp600 Juta Lebih Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
31 Maret 2023
A A
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Rp600 Juta Lebih Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Saksi ahli dari Auditor BPKP Kalsel MF tengah memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2018 di ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (30/3). Foto : RizkiN/KejariBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 mulai memasuki bab akhir.

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (30/3) itu menghadirkan Saksi Ahli dari Auditor BPKP Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MF.

Pada sidang tersebut, MF menerangkan, setelah dilakukan Audit BPKP terhadap penggunaan Anggaran Dana Hibah KONI, ditemukan adanya penggunaan Dana Hibah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan total nilai kerugian sebesar Rp658.664.575,- (enam ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

“Sumbernya dari dana pembinaan cabor dan dana sekretariat KONI,” ungkap MF.

LihatJuga :

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Total nilai kerugian kata MF, merupakan akumulasi dari dana yang tidak ada Pertanggungjawabannya, dan dana yang pertanggungjawabannya tidak benar.

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan dana yang tidak ada pertanggungjawabannya adalah penggunaan dana yang tidak dilakukan pertanggungjawaban oleh pengurus KONI maupun pengurus cabor.

Sedangkan dana yang pertanggungjawabannya tidak benar sambungnya, merupakan penggunaan dana yang setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh Ahli, terkait kuitansi-kuitansi penggunaan dana dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

“Ternyata ditemukan beberapa pembelian yang fiktif maupun dimarkup sehingga nota maupun kuitansi dianggap tidak sesuai dengan pembelian riilnya,” beber MF dalam sidang tersebut.

MF mempertegas, yang bertanggungjawab atas adanya temuan dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah Ketua Umum KONI, selaku penerima dana hibah berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Pengurus KONI saat itu tidak membuat pertanggungjawaban berupa LPJ,” tuturnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, meskipun pengurus KONI telah membuat LPJ dan telah diterima oleh BPKAD, LPJ tersebut bukan termasuk kedalam LPJ, karena LPJ yang ahli maksud adalah dokumen yang berisi laporan kegiatan secara rinci yang disertai dengan nota-nota pembelian dan foto-foto kegiatan.

“Sedangkan LPJ yang dibuat oleh pengurus KONI hanya berisi kumpulan nota dan kuitansi-kuitansi saja tanpa ada rincian pelaksanaan kegiatan-kegiatan secara utuh,” cetusnya.

Diketahui, sidang dihadiri tersebut langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Sahidanoor, Andryawan Perdana Dista Agara dan Faizal Aditya Wicaksana. (ADV).

Share28Tweet18Send

Related Posts

Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Penertiban Lalu Lintas

Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Penertiban Lalu Lintas

by Gilang Romadhon
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025, Senin pagi (14/7/2025) di halaman Mapolres...

Eka Saprudin Resmi Jabat Sekda Kotabaru

Eka Saprudin Resmi Jabat Sekda Kotabaru

by Gilang Romadhon
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, melantik dan mengambil...

Koramil 1004-08/PLU Bantu Perlengkapan Sekolah Anak Yatim Piatu

Koramil 1004-08/PLU Bantu Perlengkapan Sekolah Anak Yatim Piatu

by Gilang Romadhon
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Menjelang tahun ajaran baru, Koramil 1004-08/Pulaulaut Utara, jajaran Kodim 1004/Kotabaru, menunjukkan kepedulian nyata terhadap pendidikan generasi muda...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Rapat Terkait Pengaturan Mekanisme Aksi Penggalangan Dana Damkar Swasta

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    106 shares
    Share 42 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In