BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Pengadilan Agama Kota Banjarbaru kembali melaksanakan sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Selasa (21/2/23).
Sidang isbat tersebut sukses dilaksanakan berkat kerjasama dengan Kementrian Agama Kota Banjarbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, serta bersama Baznas Kota Banjarbaru.
Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Lia Auliya menyampaikan, tercatat sebanyak 174 pasangan suami istri (pasutri) mendaftarkan diri ikut sidang isbat.
Lalu setelah hasil akhir, diverifikasi hanya 27 pasutri yang mengikuti isbat secara terpadu.
“Kami verifikasi, dilakukan verifikasi juga oleh Kemenag, juga di verifikasi oleh Dukcapil, dan akhirnya yang lolos hanya 27 perkara,” jelasnya.
Lia mengatakan, untuk peserta pasutri yang belum lolos masih bisa mendaftar kembali.
Tapi tidak di program isbat terpadu, melainkan di program biasa. Serta, tetap akan diperiksa apakah nanti bisa disahkan atau tidak.
“Banjarbaru masih ada pernikahan yang belum sesuai dengan undang-undang, misal masih dibawah umur, poligami liar, yang rata-rata tidak bisa lolos verifikasi nya,” ungkapnya.
Ia beharap, masyarakat bisa terbantu dengan adanya program isbat terpadu itu.
Karena katanya, masyarakat yang mendaftar bisa mendapatkan dan disahkan pernikahannya, mendapat Buku Nikah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KTP.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, dengan kerjasama ini maka secara administrasi tuntas, tidak hanya selesai pencatatan nikahnya saja tetapi semua administrasi kependudukanya juga diselesaikan.
“Mendapatkan Buku Nikah, mendapatkan juga KTP yang baru, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” rinci sekda menyebutkan.
Katanya, acara tersebut merupakan upaya untuk melindungi para perempuan dan anak.
Pasalnya, para pasutri berhak mendapatkan keadilan dan mendapatkan pengakuan dari Negara.
Sementara itu, pasangan peserta isbat terpadu Rahayu Purwani dan Anton Ahmadi mengaku, sudah 10 tahun lebih menjalin rumah tangga dan baru hari ini mengikuti sidang isbat nikah terpadu.
“Karena ingin diakui oleh negara saja,” ungkap Rahayu.
Meskipun belum dikaruniai seorang anak, Rahayu ingin dengan tercatatnya secara negara, pernikahannya dapat memudahkan dirinya dalam mengurus pemberkasan kedepannya.
“Daftarnya gratis, pas adanya pengumunan ini langsung daftar (isbat nikah),” pungkasnya.
(Red8-Irma)