Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, Wanita Dan Laki Laki Harus Umur Segini

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
24 Mei 2022
A A
Sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, Wanita Dan Laki Laki Harus Umur Segini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mencari solusi terkait permasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait perkawinan anak.

Pada Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai UU terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun untuk wanita dan 21 tahun untuk laki-laki.

Untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak hingga mencapai tingkat akar rumput, diperlukan sinergi bersama, termasuk peran Forum Anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan (PPPA) bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Banjar gelar Bimbingan Teknis Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual/Verbal, Senin (23/5/2022) kemarin.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Banjar Resmikan Empat Puskesmas Baru dan Revitalisasi

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bertempat di Aula DinsosP3AP2KB Kabupaten Banjar, kegiatan bimtek dihadiri Kepala DPPA Provinsi Kalsel Adi Santoso, Kepala DinsosP3AP2KB Kabupaten Banjar yang diwakili Sekretaris H. Sukasto, Kabid Pemenuhan Hak Anak Provinsi Kal-Sel Andrian Anwari, Kabid PPPA DinsosP3AP2KB Merilu Ripner, Polres Banjar, Kementrian Agama Kab. Banjar, Dinas Pendidikan Kab. Banjar, ABSAI, Serta Forum Anak Daerah kabupaten Banjar.

 Sukasto menyampaikan Forum Anak merupakan salah satu pelaksanaan peran anak sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.

“Kunci keberhasilan Forum Anak dalam menjalankan peran dan fungsinya adalah adanya kemauan dan kemampuan anak untuk berperan sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan, karena itu Forum Anak Nasional juga menyuarakan aspirasi anak-anak Indonesia agar pemerintah dan juga pembuat kebijakan lainnya dapat membuat kebijakan yang dapat lebih melindungi anak-anak dari pernikahan usia dini serta segala bentuk kekerasan terhadap anak,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan paparan materi yang disampaikan oleh Kadis PPPA Adi Santoso dan Kabid Pemenuhan Hak Anak Andrian Anwari, salah satunya tentang bagaimana respon mereka terhadap suatu kasus yang menimpa sekitar mereka.

“Bila kasus tersebut dirasa berat maka bisa dilaporkan ke Dinas terkait, bisa ke DinsosP3AP2KB, Polres Banjar atau PPPA biar nanti bisa ditangani secara berjenjang nantinya,”ungkap Adi Santoso.

 Diharapkan dengan adanya bimtek tersebut nantinya anak-anak FAD dapat memperoleh informasi dan wawasan tentang bagaimana peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In