Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sengketa Tanah Belum Selesai

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
22 Januari 2018
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Sengketa tanah di Kecamatan Karang Intan dan Banjarbaru yang melibatkan antara masyarakat dengan TNI AD ternyata sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Persengketaan tanah tersebut mulai terjadi dari tahun 2014.
Kini masyarakat kembali mempertanyakan tentang status tanah yang mereka klaim, bahwa tanah tersebut milik mereka dengan bukti adanya surat surat tanah yang mereka miliki.

Masyarakat ingin membuat sertifikasi tanah prona yang mereka tempati saat ini, namun terhambat di BPN dengan alasan status tanah atas kuasa TNI AD.

Masyarakat di wilayah sengketa menginginkan adanya kepastian status tanahnya.
Saat di wawancarai tim redaksi8.com, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Gunung Jayalaksana mengatakan, sengketa pertanahan yang terjadi sekarang ini prosesnya memang terjadi sejak tahun 2014.

LihatJuga :

Polres Banjar Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

PT AGM Perketat Keamanan Blok 2, Peringatkan Penambang Ilegal: “Tidak Ada Ruang untuk Kompromi!”

Sekolah Lansia Sungai Alang Resmi Dibuka, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

“Ada proses terkait dengan sertifikasi tanah masyarakat Kecamatan Karang Intan Desa Padang Panjang. Pada saat itu memang ada permohonan sertifikat Prona tahun 2014 yang saat itu terkendala dengan adanya klaim bahwa tanah itu milik TNI, karena itu milik TNI maka proses penerbitan sertifikat tanah prona tersebut tidak bisa dilakukan, tetapi harus diselesaikan dulu proses tentang siapa kepemilikan tanah tersebut. inilah yang menjadi pekerjaan saya, kebetulan saya ini dilantik di sini sejak 22 Maret 2017, pada bulan Agustus mendapatkan surat terkait dengan sengketa tanah ini, dengan adanya surat dari Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan maka tentunya akan diselesaikan,” bebernya.

Untuk mempercepat proses tersebut, tambahnya, pihaknya akan meminta kepada masyarakat dan TNI AD untuk menyampaikan bukti kepemilikan tanah.

“Kami berharap dalam waktu 2 minggu sampai 1 bulan bukti tanah tersebut sudah semuanya ada,” imbuhnya.

Sebagai masyarakat, Mawardi Abbas berharap pertemuan kali ini adalah pertemuan yang terakhir, karena pertemuan sering dilakukan bahkan sampai ke Jakarta, bahkan melakukan pertemuan dengan Kementerian ATR, Hak Asasi Manusia dan Ombudsman.

“Kami ini mempunyai bukti-bukti dan alasan yang kuat. Semoga yang terbaik untuk masyarakat di Padang Panjang kecamatan Karang Intan, mereka sudah memanfaatkan ber puluh-puluh tahun yang lalu,” ucapnya.

Kepala Seksi Logistik TNI AD, Letkol Infantri Taswin Arief mengatakan, pertemuan ini bisa dimanfaatkan untuk silaturahmi.

“Jadi kalau masalah klaim-klaim bukan bicara di sini kan, artinya masalah persengketaan tanah sudah menuju ke ranah hukum. Kita bisa duduk bersama dan membicarakan batasan-batasan mana yang dimiliki oleh TNI dan kemudian batasan-batasan mana yang dimiliki oleh masyarakat, supaya lebih jelas. Maka nanti kita akan meninjau ke lapangan agar nanti tidak saling tindih. Jangan lupa kita Masyarakat demokrasi Pancasila, intinya musyawarah untuk mufakat, TNI sebagai aparat negara juga tetap kita bersama masyarakat yang jelas pada prinsipnya apabila nanti ketentuan-ketentuan itu harus kita terima dengan legowo,” jelasnya. (ainuddin)

Share30Tweet19Send

Related Posts

PLN UID Kalselteng Salurkan 221 Buku Bacaan untuk Siswa MI Nurul Islam Gambut

PLN UID Kalselteng Salurkan 221 Buku Bacaan untuk Siswa MI Nurul Islam Gambut

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menyalurkan 221 buku bacaan...

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In