REDAKSI8.COM – Seperti diketahui, sejak bulan Maret seluruh anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) telah ditarik kembali oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dikabarkan, DAK yang ditarik akan di pusatkan untuk penanganan pandemi covid-19. Akan tetapi, ada 2 sektor yang tetap mendapat penyaluran DAK yakni sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan mengatakan, bidang pendidikan memang masih mendapatkan anggaran dari DAK. DAK diserahkan langsung ke sekolah yang sifat anggarannya dalam bentuk swakelola.
Namun sambungnya, tidak semua sekolah mendapatkan DAK, hanya beberapa sekolah.
“Kalau berapa anggarannya saya tidak begitu ingat berapa. Yang pasti nilainya berbeda-beda. Bahkan ada juga sekolah yang tidak mendapatkan DAK,” ungkapnya, Selasa (26/5).
Lantaran dana tersebut swakelola, Aswan menerangkan ada pelatihan khusus kepada aparat sekolah mengenai cara mengelola dan mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut.
“Ada, mereka dilatih sebelumnya. Contohnya pengelolaan bantuan pemerintah (bantah<-red) untuk Unit Sekolah Baru. Baik kepala sekolah, petugas teknis dan bendara telah kita ajari hingga beberapa hari,” beber Aswan.
Sementara itu menurut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Hendra Parnadi, tahun ini DAK dibagi menjadi 2 peruntukan, pembangunan fisik dan pengadaan sarana belajar di sekolah-sekolah.
Lalu ujarnya, ada 4 buah sekolah menengah yang mendapatkan DAK pembangunan fisik, diantaranya SMP 8, SMP 10, SMP 13 dan SMP 15.
Sedangkan untuk pengadaan peralatan laboratorium IPA ditujukan ke SMP 6, 10, 13 dan SMP 15. Kemudian, untuk pengadaan peralatan laboratorium komputer hanya di tujukan ke SMP 14 dan 15 saja.
“Total nilai untuk DAK pembangunan fisik saja kurang lebih 3 milyar rupiah. Peruntukannya juga berbeda-beda, ada untuk rehap ruang kelas, ruang guru, ruang laboratorium dan wc/jamban. Ada juga untuk pembangunan ruang inklusi,” papar Hendra kepada pewarta saat ditemui di ruangannya.
Ia menambahkan, untuk pengadaan peralatan laboratorium Fisika per satu sekolah mendapatkan sekitar 22 juta rupiah. Sedangkan pengadaan komputer, rata-rata satu sekolah mendapat dana sebesar 294 juta rupiah per satu paket.
“Jumlah perunit yang kita butuhkan tergantung harga dari E-katalognya. Berapa anggaran kita segitulah jumlah komputer yang kita dapat. Biasanya minimal dalam satu paket itu sudah termasuk PC dan Server untuk keperluan UMBK,” sebut Hendra.
Menengok lebih jauh, pengerjaan pembangunan fisik disetiap sekolah tersebut digalang oleh kepanitian yang dibentuk sendiri oleh pihak sekolah. Tapi, selama pengerjaan di lapangan, pihak sekolah dibantu oleh fasilitator (konsultan<-red) yang dipilih oleh Dinas Pendidikan sebagai pengawas dan pembuatan laporan.
“Bagi ketua pelaksana pengerjaan proyek itu tidak ada honor ataupun intensif khusus,” bongkarnya.
Diketahui hingga saat ini, belum ada satupun anggaran DAK yang diturunkan untuk bidang pendidikan. Mekanisme penyaluran DAK sendiri dikucurkan dalam beberapa tahap.



