REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis di pendopo Polres Banjarbaru, Selasa (17/9).

Giat pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elche Angelina, Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati, serta sejumlah tamu/perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Cukup banyak jenis barang bukti yang dimusnahkan, dari sabu-sabu sampai ineks.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menyampaikan, untuk tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu-sabu, dilakukan oleh tersangka AH, Jum’at (6/9) sekitar pukul 22.30 WITA.
“Tersangka kami amankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Bauntung Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar,” ujar AKP Elche.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka AH kata AKP Elche, telah disisihkan seberat 1,00 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan. Sedangkan sabu-sabu seberat 0.01 gram untuk pemeriksaan di laboratorium.
Selain sabu-sabu ungkap AKP Elche, ada pula tindak pidana peredaran Narkotika jenis zenith yang dilakukan oleh tersangka AR.
AR diringkus petugas di Desa Bunipah Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar, Selasa (27/8) sekitar pukul 15.30 WITA.
AKP Elche menerangkan, barang bukti Narkotika jenis zenith dari tersangka AR telah disisihkan sebanyak 8 butir untuk pembuktian di sidang pengadilan.
“Sementara 5 butir zenith untuk pemeriksaan di laboratorium,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Elche menyampaikan, tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis ineks juga berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, dari tersangka yang masih dalam penyelidikan.
Kasus penemuan ineks ini diungkap petugas kepolisian bekerja sama dengan petugas AVSEC Bandara Syamsudin Noor, Jum’at (2/8), sekitar pukul 20.00 WITA di dekat eskalator ruang tunggu penumpang Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.
Saat para pelaku ditangkap jelas AKP Elche, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 30 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 33,59 gram dan berat bersih 28,55 gram.

Selain itu, ditemukan juga 58 butir zenith, kemudian Narkotika jenis Ineks berlogo ‘love’ warna merah yang sudah menggumpal sebanyak kurang lebih 1.802 butir, dengan berat kotor 915 gram dan berat bersih 865 gram.
Adapun barang bukti Narkotika jenis ineks dari tersangka dalam lidik, telah disisihkan sebanyak 10 butir dengan berat 4,8 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan, 3 butir Ineks dengan berat 1,44 gram untuk pemeriksaan di laboratorium.
Barang bukti sabu-sabu seberat 27,54 gram, 50 butir zenith, dan Ineks sebanyak kurang lebih 1.789 butir yang sudah menggumpal dengan berat 858,76 gram, yang telah disisihkan dan diamankan dari para tersangka kemudian dimusnahkan hari ini.
“Semuanya dimusnahkan dengan cara di blender (dilumatkan), kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk, dan dibuang ke dalam toilet,” pungkas AKP Elche.
Dalam giat pemusnahan barang bukti ini, 4 orang tersangka juga dihadirkan Polres Banjarbaru.