REDAKSI8.COM – Pemerintah Kecamatan Martapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas usulan yang masuk dari hasil musrenbang desa yang ada di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Rabu (1/2/2023) di Aula Kecamatan Martapura.

Usulan hasil Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 ini yang dibahas hasil dari musrenbang desa sebanyak 465 usulan dari 26 desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Martapura.
“Daftar usulan atas dasar lokasi prioritas untuk mengatasi permasalahan dan potensi wilayah di Kecamatan Martapura, hal ini mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Banjar,” kata Sayid Idrus saat menghadiri pembukaan Musrenbang Kecamatan Martapura.
Ia berharap pembangunan di Kecamatan Martapura dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Kabupaten Banjar bisa lebih maju lagi sesuai dengan visi dan misinya yaitu Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS).

Camat Martapura Muhammad Ramli menjelaskan, usulan dari desa dan kelurahan tersebut merupakan prioritas dan tetap disinkronkan dengan perencanaan di kabupaten sehingga dapat bersinergi dan diakomodir oleh pihak kabupaten.
Ramli berharap, hadirnya anggota DPRD Banjar khususnya dari Dapil 1 Kecamatan Martapura di musrenbang ini dapat mengawal usulan tersebut sesuai yang diharapkan.
“Usulan yang dibahas diantaranya terbanyak tertuju ke Dinas PUPRP, baik sarana dan prasarana jalan, saluran dan lain-lain, juga SKPD pengampu lainnya seperti Dishub, BPBD dan SKPD lainnya,” tutup Ramli.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Sejumlah Kepala SKPD, Forkopimcam dan para pambakal serta lurah se Kecamatan Martapura. (Adv)