Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

SEB Ramadan 1447 H Berlaku, Kemenag Banjarbaru Atur Skema Belajar MI, MTs dan MA

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Februari 2026
A A
SEB Ramadan 1447 H Berlaku, Kemenag Banjarbaru Atur Skema Belajar MI, MTs dan MA

Kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah Banjarbaru, Rabu (18/2/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru memastikan seluruh madrasah di bawah naungannya menerapkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri tentang pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijiriah 2026 Masehi.

Kebijakan tersebut berlaku nasional dan menjadi pedoman resmi bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) di Kota Banjarbaru dalam mengatur jadwal masuk, pembelajaran mandiri hingga libur Idul Fitri.

“Jadi SEB ini berlaku secara nasional, sehingga Kemenag Kota Banjarbaru melaksanakan sesuai edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujar Kepala Kemenag Kota Banjarbaru, Mukhlis saat diwawancari, Senin (16/2/26).

Dalam skema yang ditetapkan, para siswa siswi tetap menjalani pembelajaran selama Ramadhan, namun tidak berlangsung penuh satu bulan.

LihatJuga :

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

Judi Togel Sidney Digerebek di Sibolga Sambas, Seorang Pria Diamankan Polisi

Tiga Dekade Kudatuli, Pandan Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Demokrasi

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

“Ini berlaku bagi siswa madrasah di bawah naungan Kemenag, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah,” katanya.

Pada awal Ramadhan, 18–21 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah atau tempat ibadah sesuai penugasan sekolah.

Setelah itu, siswa akan kembali belajar tatap muka di kelas.

“Selanjutnya siswa madrasah kembali masuk sekolah dan belajar di kelas mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026,” ucapnya.

Kemenag mengingatkan supaya sekolah tidak membebani siswa dengan tugas berlebihan, terlebih yang membutuhkan biaya tambahan atau penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Sehingga untuk penugasan diminta sederhana saja, edukatif, dan bisa melibatkan keluarga.

“Alternatif lain yang bisa diberikan kepada murid adalah berupa jurnal atau buku saku Ramadan dengan tetap mengurangi penggunaan internet,” jelas.

Selain pembelajaran formal, siswa Muslim dianjurkan memperbanyak kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman guna memperkuat iman, takwa, dan akhlak.

Sedangkan untuk libur Idul Fitri, madrasah dijadwalkan libur pada 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026.

“Selama libur Idul Firtri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan listrik, terutama pada malam hari, menyusul pemadaman bergilir...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In