Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Banjar Amankan Warga Kertak Hanyar Dan Temukan 5 Gram Sabu

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 Mei 2024
A A
Satresnarkoba Polres Banjar Amankan Warga Kertak Hanyar Dan Temukan 5 Gram Sabu

MA bersama barang bukti yang diamankan oleh - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan, Selasa, (14/5/2024). (Photo Humresbjr/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika golongan I yakni sabu-sabu seberat lebih dari 5 gram.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, (14/5/2024) yang lalu sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah rumah di Gang Saudara, Kelurahan Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Pelaku laki-laki dengan inisial MA, (27) tahun alamat Jalan A. Yani Km 7.100 Gang Muhibbah, Kelurahan Kertak Hanyar I, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ditangkap karena meliki sabu-sabu seberat 5 gar dan Tindakan ini melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kasat Resnarkoba yang disampaikan oleh Kasihumas Polres Banjar AKP H. Suwarji mengatakan, bahwa Barang Bukti yang telah disita sekarang sebagai barang bukti.

LihatJuga :

BPKPAD Kabupaten Banjar Serahkan Hibah untuk Perkuat Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkab Banjar Resmi Luncurkan ILP di Seluruh Puskesmas, Wujudkan Layanan Kesehatan Komprehensif Berbasis Siklus Hidup

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Mengayun Tradisi, Mengikat Generasi: Baayun Maulid Kabupaten Banjar Penuh Khidmat

“Barang yang disita berupa 7 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16,76 gram (berat bersih 15,36 gram setelah dikurangi berat plastik klip), 7 buah plastik klip, 1 buah handphone merk VIVO warna hijau dan 1 buah dompet motif bunga,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, penagkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi Narkotika yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.

“Dari informasi tersbebut kemudian Sat Res Narkoba Polres Banjar langsung merespon informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan MA. Pelaku ditangkap di rumahnya,” tuturnya.

Polres Banjar terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran Narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1022 Tanah Bumbu Bangun Tower Penampungan Air Untuk Warga Rejosari

Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1022 Tanah Bumbu Bangun Tower Penampungan Air Untuk Warga Rejosari

by Eko Ary Saputra
27 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam...

Dandim 1006/Banjar Tekankan Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Gabungan dan Jam Komandan

Dandim 1006/Banjar Tekankan Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Gabungan dan Jam Komandan

by Az-Zukhairy
27 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya S.Hub.Int., M.Han. memimpin langsung apel gabungan sekaligus memberikan Jam...

Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

by Dedi Pasaribu
27 Oktober 2025

REDAKSI 8.COM, TAPTENG | Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In