Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 Oktober 2025
A A
Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

Satpol PP Banjarbaru rapat bersama pemilik bangunan liar di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kamis (23/10/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menegaskan kepemilikan sah atas lahan eks pabrik PT. Antam yang kini tercatat sebagai aset daerah.

Langkah itu menjadi bentuk kepastian hukum setelah hampir dua dekade sejak lahan tersebut diserahkan kepada Pemko pada era Wali Kota Rudi Resnawan sekitar tahun 2005 silam.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPUD) Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata menekankan kembali dasar hukum kepemilikan lahan tersebut.

Melalui pembahasan bersama bagian hukum dan bidang aset, Pemko memastikan bahwa lahan seluas sekitar 758 ribu meter persegi atau 75 hektare itu telah memiliki sertifikat hak pakai (SHP) sah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), masing-masing bernomor 29, 30, dan 31.

LihatJuga :

Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM dan Rombongan Mahasiswa KKN di Mantewe, 7 Orang Meninggal Dunia

MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Kafilah Siap Berlomba, Syiar Islam dan Ekonomi Kerakyatan Berjalan Beriringan

Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah di Desa Gunung Antasari, Libatkan Sekolah hingga Warga

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

“Kami ingin memberikan kepastian hukum setelah sekian lama, sejak penyerahan lahan tahun 2005 hingga sekarang. Setelah kami lakukan pendalaman bersama bagian hukum dan aset, ternyata lahan tersebut memang sah milik Pemko Banjarbaru,” ungkapnya usai rapat bersama pemilik bangunan liar di Satpol PP Banjarbaru, Kamis (23/10/25).

Ia mengatakan, sebelumnya, dua pihak swasta sempat mengajukan gugatan terhadap lahan itu.

“Gugatan pertama datang dari Haji Pangka, namun ditolak oleh pengadilan karena dasar hukum yang diajukan dinilai tidak kuat,” tuturnya.

Sementara gugatan lain diajukan oleh Haji Suriansyah bin Lulalim beserta kerabatnya, yang pada tahun 2022 menggugat Pemko Banjarbaru melalui Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

“Mereka meminta pembatalan penerbitan sertifikat hak pakai nomor 29, 30, dan 31 yang diterbitkan oleh BPN atas nama Pemko Banjarbaru,” jelasnya.

Di sisi lain, mereka menggugat melalui kamar perdata dengan permintaan agar sertifikat hak pakai dibatalkan.

“Namun, gugatan tersebut ditolak karena pengadilan menilai perkara itu bukan ranah keperdataan, melainkan menyangkut kewenangan negara,” ucapnya.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, posisi hukum Pemko Banjarbaru sebagai pemegang hak sah atas lahan eks pabrik Antam semakin kuat.

“Putusan itu menegaskan kalau alas hak Pemko sudah sah. Jadi, ketika nanti aset diperiksa, lahan ini sudah bisa diintegrasikan dalam database aset daerah,” pungkasnya.

Share64Tweet40Send

Related Posts

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT SKS Listrik Kalimantan mengalami gangguan operasional sejak 22 Juli 2026 akibat...

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung PLTU Tumbang Kajuei milik PT SKS Listrik Kalimantan...

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

by angga sasmita
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Bertempat di Mapolres Tanah Laut, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In