Satlantas Polres Sibolga menggelar Patroli di setiap titik lokasi, tempat rawan Pelanggaran dan akan diberikan melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggaran pengendara berlalu lintas yang terlihat kasat mata di wilayah Kota Sibolga, Rabu (15/01/2025).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni dan didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga Ipda Dedi Kurniawan bersama Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda Zulham Saleh Lubis dan Personel Unit Turjawali Lantas Polres Sibolga.
Petugas ditempatkan di sepanjang jalan Dr. Fl. Tobing Sibolga, yang juga menjadi daerah rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Sibolga.
Sebelum kegiatan berlangsung, Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni memberikan arahan kepada personelnya agar dalam penindakan dilakukan secara tegas namun humanis.
“Petugas diwajibkan memberikan nomor Briva kepada pelanggar yang dikenakan Tilang dan tidak diperbolehkan menerima uang denda secara langsung,” ucap Joni saat memberikan arahannya kepada personilnya.
Personil Sat Lantas Polres Sibolga langsung bergegas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengguna Knalpot Brong, kemudian juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mentaati peraturan lalu lintas di jalan, kemudian memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan Pelanggaran kasat mata.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat Kota Sibolga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar tercipta situasi yang aman dan lancar di jalan raya”, ujar Joni.