REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, serta mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Salah satu titik pengecekan dilakukan di Toko Yasin, Banjarmasin, pada Sabtu (29/3/2025). Tim Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ataupun pemalsuan produk.
“Kami memastikan distribusi Minyakita tetap lancar dan sesuai regulasi. Tidak boleh ada spekulasi harga yang membebani masyarakat, terutama menjelang Lebaran,” tegas AKP Widodo Saputro, S.H., selaku Ka Tim Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri yang diteruskan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dan Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. Dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, S.H., tim melakukan pemantauan ketat guna melindungi konsumen dari permainan harga oleh spekulan.
Hasil pengecekan di Toko Yasin menunjukkan stok Minyakita tersedia dalam jumlah cukup dengan harga sesuai ketentuan, yakni Rp 15.700 per liter, serta bebas dari indikasi pemalsuan. Pemilik toko menyatakan dukungan terhadap upaya pengawasan ini dan berkomitmen menjual minyak goreng sesuai standar pemerintah.
Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita hanya dari distributor resmi guna menghindari praktik curang. Jika menemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau harga di atas HET, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel memastikan operasi pengawasan ini akan terus berlangsung hingga pasca Lebaran guna menjaga stabilitas pangan di wilayah Kalsel. Tim pengawas dalam pengecekan ini turut melibatkan AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.
Salah satu titik pengecekan dilakukan di Toko Yasin, Banjarmasin, pada Sabtu (29/3/2025). Tim Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ataupun pemalsuan produk.
“Kami memastikan distribusi Minyakita tetap lancar dan sesuai regulasi. Tidak boleh ada spekulasi harga yang membebani masyarakat, terutama menjelang Lebaran,” tegas AKP Widodo Saputro, S.H., selaku Ka Tim Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri yang diteruskan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dan Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. Dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, S.H., tim melakukan pemantauan ketat guna melindungi konsumen dari permainan harga oleh spekulan.
Hasil pengecekan di Toko Yasin menunjukkan stok Minyakita tersedia dalam jumlah cukup dengan harga sesuai ketentuan, yakni Rp 15.700 per liter, serta bebas dari indikasi pemalsuan. Pemilik toko menyatakan dukungan terhadap upaya pengawasan ini dan berkomitmen menjual minyak goreng sesuai standar pemerintah.
Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita hanya dari distributor resmi guna menghindari praktik curang. Jika menemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau harga di atas HET, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel memastikan operasi pengawasan ini akan terus berlangsung hingga pasca Lebaran guna menjaga stabilitas pangan di wilayah Kalsel. Tim pengawas dalam pengecekan ini turut melibatkan AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.



