REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turut mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, dalam pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) serta minyak goreng merek Minyakita.
Kunjungan kerja ini berlangsung pada Selasa (18/3/25) di Pasar Pangan Murah, Kantor Pos Banjarbaru. Langkah ini bertujuan memastikan harga tetap stabil dan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas terbaik.
Dalam inspeksi tersebut, Menteri Pertanian didampingi Wakapolda Kalsel, Brigjen. Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi. Mereka memantau langsung harga dan stok beras, gula, telur, daging, serta minyak goreng.
Pengecekan kali ini menitikberatkan pada minyak goreng Minyakita, mengingat pentingnya produk ini sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Satgas Pangan melakukan verifikasi terkait kemasan, takaran, serta harga jual di pasar guna memastikan kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Satgas Pangan dan pihak terkait dalam menjaga kestabilan pangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Pemerintah juga berkomitmen mencegah praktik curang yang dapat merugikan rakyat,” ujar Mentan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi distribusi bahan pokok, terutama di Kalimantan Selatan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional. Jika ada penimbunan atau manipulasi harga, kami tidak akan ragu menindak,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan, harga bahan pokok di Banjarbaru terpantau stabil dan sesuai dengan HET. Produksi beras dan minyak goreng juga dalam kondisi melimpah, seiring meningkatnya hasil panen, sehingga tidak ada alasan untuk kekurangan pasokan atau lonjakan harga.
Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan pemantauan di pasar tradisional maupun modern guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Masyarakat pun dihimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau harga jual yang melebihi ketentuan melalui saluran pengaduan resmi atau kantor kepolisian terdekat.
Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, tanpa khawatir akan lonjakan harga akibat spekulasi pasar.
