Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polresta Barelang Ungkap Pembunuhan Berencana Di Batam

Wawan Septian by Wawan Septian
8 Maret 2024
A A
Sat Reskrim Polresta Barelang Ungkap Pembunuhan Berencana Di Batam
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kota Batam tepatnya di Kantor Pemasaran Ruko Oryza Hill Tiban Nomor 10 Sekupang pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasil pengungkapan kasus tersebut langsung disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH saat jumpa persnya di Ruang Kerja Sat Reskrim Polresta Barelang Kamis (7/3/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku berinisial RP (62 tahun) dan saat ini sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan terkait atas kejadian pembunuhan tersebut.

“Motifnya karena kesal dan sakit hati. Karena gajinya selama satu bulan menjaga lahan tidak dibayar sebesar kurang lebih 3 juta rupiah oleh pemiliknya PT. Mega Trijaya,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang.

LihatJuga :

Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Ini Dakwaan Pembunuhan Berencana Terhadap Terdakwa Jumran

Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita, Terdakwa Jumran Gadaikan Motor Rp15 Juta Demi…

Kasat Reskrim menceritakan terkait kronologis kejadian, bermula pada hari Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB saat korban menanyakan terkait gajinya, namun jawaban koordinator keamanan itu membuat pelaku merasa dipermainkan, karena sejak 1 Maret 2024 yang lalu meminta gajinya, namun selalu diabaikan. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku terbangun dari tidurnya, karena memikirkan kebutuhan pokok di rumah yang sudah habis, uang untuk belanja tidak ada, sehingga timbul rasa kesal di benak pelaku dan berniat membunuh siapa saja karyawan PT Mega Trijaya. 

Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BP 3278 AI keluar sambil membawa parang yang dimasukkannya ke dalam payung. 

Sesampainya di lokasi, pelaku langsung masuk ke kantor pemasaran dan menemui korban AS (42 tahun) dan 1 orang perempuan dan bertanya kepada korban “dimana Pak Wiliam” dan perempuan tersebut menjawab “kalau mau ketemu Pak Wiliam, telepon dulu”.

“Karena saat itu ada seorang perempuan. Tersangka mengurungkan niatnya dan pergi ke sebuah toko yang tidak jauh dari TKP lalu duduk dan minum air,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Melihat perempuan itu pergi, pelaku kembali menemui korban. Ditanya lagi “Di mana Pak Wiliam” dan korban menjawab “kalau mencari Pak Wiliam sebaiknya menghubunginya terlebih dahulu”.

Karena jawabannya kurang memuaskan dan merasa dipermainkan tanpa pikir panjang, tersangka langsung membacok korban hingga tewas. 

“Akibatnya, sebilah parang mengenai bagian belakang kepala, bagian tangan, dan mulut sebanyak satu kali sehingga menyebabkan korban lari dan terjatuh di semak-semak depan Kantor Pemasaran Ruko Oryza,” terang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto. 

Kemudian pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dan mendatangi rumah salah satu anggota Polri dan menceritakan kejadian pembunuhan. Kemudian anggota Polri membawanya ke Polresta Barelang untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 potong parang, 1 potong baju korban, 1 potong celana panjang korban, 1 pasang sepatu, 1 buah handphone Realme, 1 potong baju tersangka, 1 potong celana panjang tersangka, 1 buah payung, 1 sepeda motor Honda Beat BP 3278 AI kombinasi warna hitam dan pink. 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun, kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH. (Ws)

Share37Tweet23Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In