Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polresta Barelang Ungkap Pembunuhan Berencana Di Batam

Wawan Septian by Wawan Septian
8 Maret 2024
A A
Sat Reskrim Polresta Barelang Ungkap Pembunuhan Berencana Di Batam
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kota Batam tepatnya di Kantor Pemasaran Ruko Oryza Hill Tiban Nomor 10 Sekupang pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasil pengungkapan kasus tersebut langsung disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH saat jumpa persnya di Ruang Kerja Sat Reskrim Polresta Barelang Kamis (7/3/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku berinisial RP (62 tahun) dan saat ini sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan terkait atas kejadian pembunuhan tersebut.

“Motifnya karena kesal dan sakit hati. Karena gajinya selama satu bulan menjaga lahan tidak dibayar sebesar kurang lebih 3 juta rupiah oleh pemiliknya PT. Mega Trijaya,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Ini Dakwaan Pembunuhan Berencana Terhadap Terdakwa Jumran

Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita, Terdakwa Jumran Gadaikan Motor Rp15 Juta Demi…

Dampingi Keluarga Korban, Tim Kuasa Hukum Dorong Pasal 340 KUHP Terhadap Jumran

Kasat Reskrim menceritakan terkait kronologis kejadian, bermula pada hari Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB saat korban menanyakan terkait gajinya, namun jawaban koordinator keamanan itu membuat pelaku merasa dipermainkan, karena sejak 1 Maret 2024 yang lalu meminta gajinya, namun selalu diabaikan. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku terbangun dari tidurnya, karena memikirkan kebutuhan pokok di rumah yang sudah habis, uang untuk belanja tidak ada, sehingga timbul rasa kesal di benak pelaku dan berniat membunuh siapa saja karyawan PT Mega Trijaya. 

Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BP 3278 AI keluar sambil membawa parang yang dimasukkannya ke dalam payung. 

Sesampainya di lokasi, pelaku langsung masuk ke kantor pemasaran dan menemui korban AS (42 tahun) dan 1 orang perempuan dan bertanya kepada korban “dimana Pak Wiliam” dan perempuan tersebut menjawab “kalau mau ketemu Pak Wiliam, telepon dulu”.

“Karena saat itu ada seorang perempuan. Tersangka mengurungkan niatnya dan pergi ke sebuah toko yang tidak jauh dari TKP lalu duduk dan minum air,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Melihat perempuan itu pergi, pelaku kembali menemui korban. Ditanya lagi “Di mana Pak Wiliam” dan korban menjawab “kalau mencari Pak Wiliam sebaiknya menghubunginya terlebih dahulu”.

Karena jawabannya kurang memuaskan dan merasa dipermainkan tanpa pikir panjang, tersangka langsung membacok korban hingga tewas. 

“Akibatnya, sebilah parang mengenai bagian belakang kepala, bagian tangan, dan mulut sebanyak satu kali sehingga menyebabkan korban lari dan terjatuh di semak-semak depan Kantor Pemasaran Ruko Oryza,” terang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto. 

Kemudian pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dan mendatangi rumah salah satu anggota Polri dan menceritakan kejadian pembunuhan. Kemudian anggota Polri membawanya ke Polresta Barelang untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 potong parang, 1 potong baju korban, 1 potong celana panjang korban, 1 pasang sepatu, 1 buah handphone Realme, 1 potong baju tersangka, 1 potong celana panjang tersangka, 1 buah payung, 1 sepeda motor Honda Beat BP 3278 AI kombinasi warna hitam dan pink. 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun, kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH. (Ws)

Share37Tweet23Send

Related Posts

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

by M Habibi Syahputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN - Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.Hal itu diterangkan...

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

by Az-Zukhairy
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Suasana haru dan syukur menyelimuti Bukit Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu siang (18/6/2025). Di tengah lanskap...

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada   Arifin Akhmad

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

by Eko Ary Saputra
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani hadiri acara pisah sambut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In