REDAKSI8.COM – Tingkat akuntabilitas sebagian besar pemerintah daerah mengalami peningkatan. Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018.
Hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin menyerahkan LHE AKIP kepada pemerintah daerah wilayah II, yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT, di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, Rabu (6/2).

Syafruddin mengatakan, secara nasional, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp. 65,1 triliun.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, bahwa penerapan SAKIP yaitu memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Melalui SAKIP, kami harapkan paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarakan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” terangnya.
Menurut Syafruddin, seringkali permasalahan yang terjadi adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran, sehingga anggaran banyak yang terbuang sia-sia.
“Paradigma dihampir seluruh instansi adalah bagaimana menghabiskan anggaran, namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat,” kata Menteri PANRB Syafruddin.

Selain itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh juga mengatakan untuk mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi.
“Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.



