Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Saksi Tak Mau Berbohong Malah Didorong Terdakwa

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 April 2023
A A
Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Dipukuli Sejak Kelas 4 SD

Sidang kasus kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga di Banjarbaru dihadiri langsung oleh terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono di di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri, Kamis (6/4) pukul 10.40 WITA. Foto : RizkiN/Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Dalam sidang lanjutan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga di Banjarbaru, ibu kandung korban kekerasan inisial RPD dihadirkan secara virtual untuk dimintai keterangan atas dugaan perlakuan kekerasan oleh Anita Pebrianti Sri Mulyono kepada anak tirinya RM (korban), di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (13/4) pukul 11.25 Wita.

Setelah kejadian kekerasan kepada RM kata RPD, terdakwa didampingi keluarga dan pengacaranya datang ke rumah saksi RPD di Kabupaten Tapin untuk memberitahukan jika korban diambil oleh ayah kandungnya.

“Hari itu bertepatan dua hari sebelum bulan suci Ramadhan tahun 2022,” terang RPD.

Saksi mengaku diajak ke rumah terdakwa di Banjarbaru untuk bersama-sama mencari keberadaan korban dengan menanyakannya ke Wali Kelas Korban.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Namun, wali kelas korban menolak untuk memberitahukan keberadaan korban RM. Malah wali kelas RM menunjukkan foto-foto bekas luka yang ada di tubuh RM.

Setelah itu, terdakwa Anita pun diperkarakan oleh ayah kandung korban atas perkara tindak kekerasan terhadap Korban RM.

Ketika diperiksa penyidik kepolisian di rumah terdakwa, terdakwa meminta saksi RPD berbohong, bahwa terdakwa sudah mengasuh korban selama 4 Tahun, padahal dalam kenyataanya hanya 2 tahun, dari tahun 2019 sampai tahun 2022.

Akan tetapi, RPD menolak berbohong, dirinya tetap menyebutkan bahwa terdakwa Anita hanya 2 tahun mengasuh anak kandungnya.

“Karena saya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keinginan terdakwa saya didorong,” cetusnya.

Sampai dipersidangan, saksi menjelaskan terdakwa Anita tidak pernah meminta maaf kepada saksi RPD terkait kasus kekerasan yang menimpa anaknya maupun karena pernah mendorong saksi RPD di rumah terdakwa.

Dari cerita saksi RPD terdakwa Anita merupakan teman satu kantornya sewaktu menjadi Guru di SMK.

RPD menitipkan anaknya (korban RM) kepada terdakwa Anita pada tahun 2019, lantaran kala itu RPD tengah terlilit masalah ekonomi.

“Terdakwa menawarkan diri untuk merawat korban RM,” ungkap RPD di persidangan tersebut.

Sementara itu ujar Kasi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, terdakwa memberikan bantahan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap korban RM, ditambah Ia pun mengaku tidak pernah mendorong saksi RPD seperti yang telah diceritakan.

“Atas tanggapan tersebut saksi RPD menyatakan tetap pada keterangannya,” tutur Essa.

Terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono diduga melanggar pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah  tangga atau pasal 80 Jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Terdakwa beserta tim penasihat hukum dari terdakwa hadir langsung di persidangan tersebut.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihairi oleh Riza Pramudya Maulana dan Dian S Amajida.

Share30Tweet19Send

Related Posts

DPMD Banjar Gelar Bimtek, Dorong BUMDesa Bangun Jejaring Usaha dan Kemitraan Strategis

DPMD Banjar Gelar Bimtek, Dorong BUMDesa Bangun Jejaring Usaha dan Kemitraan Strategis

by Az-Zukhairy
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Upaya memperkuat kolaborasi dan jejaring antar Desa terus digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten...

DKUMPP Banjar Dorong Pelaku Usaha Tertib Lapor Data Industri Lewat SIINas

DKUMPP Banjar Dorong Pelaku Usaha Tertib Lapor Data Industri Lewat SIINas

by Az-Zukhairy
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar terus berupaya memperkuat tata kelola industri daerah....

Sinergi BI dan Bank Kalsel, Banjar Melangkah Pasti Menuju Digitalisasi Keuangan Daerah

Sinergi BI dan Bank Kalsel, Banjar Melangkah Pasti Menuju Digitalisasi Keuangan Daerah

by Az-Zukhairy
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana ruang pertemuan siang itu terasa hidup. Para peserta tampak antusias menyimak setiap paparan, seolah menyadari bahwa...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In