Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

RUU Pelestarian Kerajaan Sudah Disahkan DPD RI, Pangeran Cevi: Terima Kasih

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
15 Juli 2023
A A
RUU Pelestarian Kerajaan Sudah Disahkan DPD RI, Pangeran Cevi: Terima Kasih

Para Raja dan Sultan mengikuti Sidang Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang hasilnya menyepakati Penguatan Sistem Bernegara di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, PYM, Jumat, (14/7) pukul 09.00 WIB. Foto : Pangeran Cevi / Kesultanan Banjar.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelestarian Kerajaan supaya jalan ke UUD 45 naskah asli kembali terbuka, salah satu keturunan Raja dan Sultan Nusantara, Pangeran Cevi Yusuf Isnendar mengucapkan terima kasih kepada DPD RI.

Itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, PYM, Jumat, (14/7) pukul 09.00 WIB.

Hadir sebagai undangan bersama Raja dan Sultan Nusantara, Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak DPD RI yang telah mengesahkan RUU itu.

Dengan demikian, disahkannya RUU Pelestarian Kerajaan menurutnya, maka terbuka jalan kembali ke UUD 45 naskah asli.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Karena akan terpenuhinya wakil MPR dari utusan daerah, yaitu kehadiran raja sultan dari seluruh wilayah Indonesia,” cetusnya.

Baginya, ketentuan tersebut sesuai dengan tiga tuntutan yang disampaikan pada pertemuan 55 Raja dan Sultan se Nusantara di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6) lalu,

Dilansir dari facebook.com/dpdri, sidang Paripurna DPD RI tersebut, telah disepakati penguatan sistem bernegara, dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

Disadari Pangeran Cevi, adanya studi dan kajian akademik yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2022, telah menghasilkan konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

Sehingga Ia berpendapat, sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan, senantiasa mesti menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. 

Pangeran Cevi Y Isnendar diundang dengan kapasitasnya sebagai Sultan Banjar di Sidang Paripurna DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, PYM, Jumat, (14/7) pukul 09.00 WIB. Foto : Pangeran Cevi/ Kesultanan Banjar.

Berangkat dari hal itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono ingin kembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi konstitusi negara Kesatuan Republik Indonesia.

Implementasinya, mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

Namun Nono yang memimpin sidang bersama tersebut berpandangan, harus dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi.

Untuk materi lebih terinci tentang adendum, pihaknya akan menyiapkan secara rinci dan lebih mendalam supaya menjadi proposal kenegaraan DPD RI, demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.

“Nanti pembahasan materi adendum dari DPD RI akan dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie dan pakar dari luar ada Prof Yusril Ihza Mahendra,” kata Nono.

Sementara, Guru Besar Filsafat UGM, Profesor Kaelan dalam bukunya memiliki gagasan, ujarnya negara Indonesia sudah tidak berdasar kepada Pancasila.

Karena Konstitusi hasil amandemen pada tahun 1999 hingga 2004 telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi.

Padahal identitas suatu konstitusi adalah esensi dan substansi dari suatu konstitusi, sekaligus suatu ciri khas suatu konstitusi.

Salah satu ciri dari Konstitusi yang berdasar Pancasila terdapat di Sila ke-Empat dan Sila ke-Tiga yang menjadi penjelmaan seluruh elemen rakyat di dalam Lembaga Tertinggi Negara.

Karena peran MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang melaksanakan sekaligus penjelmaan kedaulatan rakyat dan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan Republik Indonesia telah dibubarkan.

Selain para anggota DPD RI, hadir juga dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 para Raja dan Sultan Nusantara.

Diantaranya, Dr. Ir. H. Achmad Faisal Sapada SE MM. (Addatuang Sidenreng XXV, Sulsel), R.H. Rahardjo Djali AK. (Sultan Aloeda II Kesepuhan Cirebon, Jabar), Pangeran Syaiful Islam MT. Siradjuddin (Sultan Dompu, NTB), Brigjen Pol (P) Dr. A.A. Andi Mapparessa MM. M.Si (Karaeng Turikale VIII, Sulsel) dan Dr. Yurisman Star (Kerajaan Tokotua Kabaena, Sultra).

Kemudian Pangeran Cevi Y Isnendar (Sultan Banjar, Kalsel), Pangeran Handi (Raja Keprabon Cirebon, Jabar), Raden Luki Djohari Soemawilaga (Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Jabar), Firdaus Bgd. Kayo (Perwakilan Kerjaan Jambu Lipo, Sumbar) dan YM. Nedy Achmad (Perwakilan Kerajaan Sekadau, Kalbar).

Selanjutnya YM. Datu Eddy Purnama SH. (perwakilan Kerjaan Bulungan, Kaltara), YM Zulkarnain (perwakilan Kerajaan Puri Denpasar, Bali) dan YM Dewi Ratna Muhlisa dari kesultanan Bima, NTB.

Kehadiran para Raja dan Sultan Nusantara memperkuat perjuangan DPD RI dalam mengkoreksi arah perjalanan bangsa.

Sebab, para raja dan Sultan dalam Silaturahmi bersama DPD RI telah menyepakati tiga tuntutan yang disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab.

Serta, memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945.

Tiga tuntutan itu yang pertama, menuntut lahirnya Konsensus Nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Kedua adalah menempatkan Utusan Daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia.

Tuntutan ketiga, meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang.

Share40Tweet25Send

Related Posts

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

by Tim Redaksi8.com
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANDARLAMPUNG – Setelah melakukan serangkaian aksi protes di Jakarta, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, Komunitas Aksi Rakyat...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT AR Luncurkan “Aksi Bikin Ecobrick” dan Tanam Pohon di Tapsel

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT AR Luncurkan “Aksi Bikin Ecobrick” dan Tanam Pohon di Tapsel

by Dedi Pasaribu
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TAPSEL - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Agincourt Resources (PTAR) menggelar aksi lingkungan bertajuk “AksiBikin...

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejumlah bangunan pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang dibiarkan terbengkalai begitu saja menjadi perhatian serius bagi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In