Adapun pemilik rumah yang terbakar yakni Wahid Pasaribu (52 tahun) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tapteng dengan rumah permanen berukuran 8×15 meter ludes terbakar dan kerugian belum dapat dipastikan.
Sedangkan rumah milik AS (45 tahun) nelayan, semi permanen dengan berukuran 6×7 meter juga ludes terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar 300 juta rupiah.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menyampaikan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, namun unit inafis Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta pemeriksaan saksi saksi di lokasi kebakaran.
“Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, masih diselidiki dan unit Identifikasi Polres Tapteng telah melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan Laboratorium forensik Polda Sumut” jelas AKBP Basa
Keterangan dari dua orang saksi yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian, R. Marbun (23 tahun) dan J. Sitanggang (21 tahun) menjelaskan bahwa saat kejadian mereka sedang main game di depan rumah yang terbakar.
Kedua saksi juga saat kejadian melihat ternyata rumah Wahid Pasaribu yang letaknya didepan rumah kedua saksi sudah dilalap sijago merah dan mereka langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Api berhasil dipadam sekitar pukul 22.00 Wib oleh pihak pemadam kebakaran dibantu personil Polsek Kolang dan warga sekitar, dengan keadaan kedua rumah hangus terbakar (total) korban jiwa nihil.
Kapolres Tapteng mengajak agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan kebenaranya terkait kejadian kebakaran tersebut.