REDAKSI8.COM, MEDAN – Rumah Sakit (RS) Regina Maris Kota Medan, diduga salah mendiagnosa golongan darah seorang bayi yang baru dilahirkan.
Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) DAN (43) dan SH (SH) yang merupakan orang tua bayi kemungkinan akan menempuh jalur hukum bersama kuasa hukumnya.
Kasus tersebut mencuat setelah pasutri yang bersangkutan melaporkan masalah tersebut kepada sejumlah awak media di Kota Medan.
Melalui penasehat hukumnya, Catur Munthe, pihak keluarga menuturkan, semua itu terjadi saat istri kliennya melahirkan bayi perempuan secara sesar di rumah sakit Regina Maris, pada tanggal 12 Maret 2024 lalu.
Kelahiran anak ketiga yang sudah dinanti pasangam DAN dan SH pun disambut suka cita.
Namun kegembiraan mendadak berubah menjadi gundah gulana, ketika ibu dan bayinya akan keluar dari rumah sakit pada 15 Maret 2024.
Dimana pasutri itu telah menerima dokumen kelahiran sesuai hasil laboratorium yang menyatakan bahwa goloran darah bayi mereka AB.
“Bagaimana tidak panik. Golongan darah suami istri itu sama-sama B. Tapi kok golongan darah anak mereka yang dikeluarkan kok bisa AB,” ucap Catur ketika ditemui dikediaman kliennya itu di Komplek TVRI, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Tembung, Kamis (9/5/2024).
Akibatnya, asumsi negatif pun muncul. Dengan golongan darah berbeda, dugaannya si bayi tertukar atau ada faktor lain yang memicu keresahan.
“Wajarkan muncul kecurigaan itu. Dan yang sangat memungkinkan memang bayi klien saya tertukar di rumah sakit,” pikirnya.
Tak terima dengan hasil tersebut, pada tanggal 20 Maret 2024, lanjut Catur, kliennya pun memeriksa darah sang bayi ke Klinik Prodia di Jalan S Parman, Medan.
“Puas sekaligus emosi, karena hasilnya golongan darah di bayi jelas B, sama dengan golongan darah ibu bapaknya,” jelas Catur.
Atas situasi tersebut, Catur mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti kesalahan diagnosa dan ketidakprofesionalan rumah sakit.
“Ini bukan hanya sekadar salah diagnosa, namun kejadian ini jelas membuktikan pihak medis RS Regina Maris tidak profesional,” cetusnya.
“Kami sedang merancang langkah apa yang kami ambil, termasuk kemungkinan akan menempuh langkah hukum. Apalagi sampai saat ini tidak ada itikad baik pihak rumah sakit tersebut,” tandasnya. Sementara itu, Tim Hukum RS Regina Maris Emeninta Surbakti saat dikonfirmasi menyampaikan, kasus tersebut akan ditanyakan terlebih dahulu ke pihak manajemen.



