Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala SKPD, serta anggota DPRD.
Dalam pemaparannya, Bupati Saidi menekankan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen nyata untuk mengarahkan pembangunan daerah yang adaptif terhadap aspirasi masyarakat, kondisi nasional, dan potensi lokal.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Tapi kompas tidak akan berguna tanpa kolaborasi. Kami butuh sinergi DPRD dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan,” tegas Saidi Mansyur di hadapan para anggota dewan.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan dan penyempurnaan RPJMD demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Masukan dari DPRD sangat kami harapkan, karena kami ingin RPJMD ini inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas,” tambahnya.
Raperda RPJMD 2025–2029 ini dirancang untuk menjadi kerangka kerja pembangunan yang terintegrasi, dengan visi yang mencerminkan arah baru Kabupaten Banjar di tengah transformasi sosial-ekonomi yang semakin dinamis.
Dengan penyampaian Raperda ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan dan penyempurnaan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.
Harapan besar kini tertumpu pada sinergi dan komitmen lintas sektor untuk menjadikan RPJMD bukan sekadar rencana, melainkan instrumen nyata dalam mewujudkan Banjar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.