REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur, pembahasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 berlangsung secara konstruktif dan penuh semangat kolaboratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Timur bersama Sekretaris DPRD, serta perangkat daerah dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, atas kemitraan yang dibangun antara unsur legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, suasana kerja sama yang saling menghargai dan mendukung satu sama lain sangat penting dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan serta keberhasilan program pembangunan daerah.
“Atmosfer positif yang terbangun ini adalah modal penting untuk mewujudkan Kaltim yang sukses dan siap menyongsong Generasi Emas 2030, serta mendukung pencapaian visi Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” ungkap Hasan dalam sambutannya di hadapan peserta Musrenbang.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan alat kelengkapan DPRD, jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim, dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam berbagai forum pembahasan, mulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD hingga rapat-rapat dengar pendapat terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Hasan menyebut, kolaborasi yang telah terjalin memungkinkan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dirancang sebelumnya.
Rancangan awal RPJMD yang telah disusun dan diperkuat melalui konsultasi, dijelaskan Hasan, menjadi acuan penting bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029.
Proses ini akan dilanjutkan dalam forum lintas perangkat daerah untuk menyusun Renstra dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 secara terintegrasi.
“Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) telah melakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD. Hasilnya disampaikan dalam Musrenbang ini untuk mendapatkan penajaman serta menyepakati arah kebijakan, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan,” ujarnya lebih lanjut.
Hasan menekankan bahwa DPRD Kaltim memandang pentingnya memasukkan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD ke dalam program prioritas RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan DPRD seperti pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, fungsi pengawasan, hingga penghimpunan aspirasi masyarakat merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lebih jauh, ia menyarankan agar setiap perangkat daerah memiliki program prioritas sebagai pintu masuk untuk menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, terutama dari hasil kegiatan Reses.
Hal ini diharapkan bisa dimuat secara jelas dalam dokumen RKPD 2026 maupun dalam perencanaan tahunan selama lima tahun ke depan.
“DPRD pada prinsipnya mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membuka kamus usulan aspirasi secara luas, melalui program yang sudah tercantum dalam dokumen Renstra dan Renja seluruh perangkat daerah,” tuturnya.
Langkah ini, kata Hasan, menjadi krusial untuk memastikan, seluruh aspirasi rakyat yang dihimpun oleh anggota DPRD dapat terakomodasi secara layak dan realistis, dengan tetap memperhatikan kesesuaian terhadap prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran daerah.
Hasan juga menyampaikan harapan DPRD agar Musrenbang ini mampu menghasilkan rumusan program dan kegiatan strategis dalam RKPD 2026 yang dapat memberikan dorongan signifikan bagi pencapaian target pembangunan daerah.
Terlebih, menurutnya, perencanaan pembangunan tahunan ke depan harus mampu menjembatani transisi antara visi-misi pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan baru yang mengusung program unggulan seperti Gratispol dan Jospol, sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan Kaltim pasca-pemilihan gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan menyampaikan lima poin penting yang diusulkan DPRD Kaltim agar menjadi perhatian serius dalam penyusunan RPJMD dan RKPD.
Pertama, memperkuat kemitraan yang sinergis antara eksekutif dan legislatif dengan menjunjung prinsip saling menghargai sesuai kewenangan masing-masing.
Kedua, memasukkan program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai program prioritas RPJMD.
Ketiga, mendorong semua perangkat daerah untuk menjadi penanggung jawab utama program prioritas sesuai urusan tugas pokok dan fungsinya, dengan penentuan prioritas berdasarkan bobot kepentingan serta kesiapan anggaran yang selaras dengan RPJMD.
Keempat, mengimbau Pemprov Kaltim agar menginstruksikan perangkat daerah membuka seluas-luasnya kamus usulan aspirasi yang berasal dari masyarakat maupun DPRD.
Terakhir, DPRD Kaltim mengusulkan agar pemerintah provinsi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan berbasis SIPD-RI.
Pergub ini diharapkan menjadi pedoman dalam proses konsolidasi Pokok-pokok Pikiran DPRD ke dalam Renja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan seluruh proses pembahasan, verifikasi, dan validasi usulan aspirasi — baik yang disampaikan oleh masyarakat langsung maupun melalui DPRD — dapat berjalan lancar, terarah, dan memiliki kepastian hukum,” pungkas Hasan.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Kaltim secara resmi menyerahkan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD kepada Gubernur Kalimantan Timur.
Dokumen ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan verifikasi dan validasi terhadap usulan-usulan masyarakat, yang telah disampaikan baik melalui kegiatan Reses anggota DPRD maupun mekanisme lainnya.
Penyerahan dokumen ini menjadi simbol penting bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi dasar utama dalam proses pembangunan daerah.