REDAKSI8.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bersama dengan pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Banjar terkait dengan perbaikan jalan yang berada di Jalan Pangeran Abdurrahman Pasayangan.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan pemerintah Kelurahan Pasayangan dan tokoh warga.

Setelah selesai RDP dan penandatanganan, akhirnya spanduk yang bertulisan sindiran terkait tergenangnya Jalan Pangeran Abdurrahman, Pasayangan, Martapura Kabupaten Banjar yang sempat viral akhirnya dicopot pada hari Selasa, (15/2/2022) kemarin.
Pencopotan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi bersama dengan warga termasuk RT dan RW langsung melakukan pencopotan sejumlah spanduk sindiran banjir tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi usai pembuatan spanduk mengatakan bahwa warga memasang spanduk berupa sindiran kepada pemerintah, maka kita carikan solusi dengan melakukan RDP dan kita temukan kesepakatan bahwa akan dikerjakan paling lambat bulan April 2022.
Sementara Plt kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly menjelaskan untuk perbaikan drainase telah dianggarkan Rp 800 juta, dan di bulan Maret sudah mulai pelelangan kontrak.
“Sesuai schedule kami diperkirakan paling lambat bulan April sudah dapat dikerjakan,” ungkap Riza Dauly.
Ia menambahkan, dalam pengerjaan tersebut pihaknya mesti berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kalsel, karena pembuangan saluran harus melalui Jalan Martapura Lama, di mana jalan tersebut kewenangan Pemprov Kalsel.
Lurah Pasayangan, Gusti Mardani mengaku sangat bersyukur apa yang dikeluhkan warganya selama ini sudah ditanggapi Pemkab Banjar.
“Alhamdulillah genangan air menahun di Jalan Pangeran Abdurrahman bakal diperbaiki, mudah-mudahan tidak lagi banjir nantinya,” harap Lurah Pasayangan.



