REDAKSI8.COM – Kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Muara Tapus Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali beriak.
Gabungan beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (8/7).
Kedatangan OKP dan LSM ini bertujuan untuk menyerahkan bukti baru yang diduga telah merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Serta mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi yang sudah beberapa kali diusut oleh Din Jaya dan Kawan-kawan.
Koordinnator aksi yang juga ketua LSM Forpeban Kalsel, Din Jaya mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di HSU tersebut sudah diambil alih pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Siapapun yang terlibat dalam kasus ini tambah Din Jaya, secepatnya harus segera diselesaikan dengan baik.
“Siapapun yang diduga terlinat dalam kasus pembelian lahan ini harus dituntaskan,” kata Din Jaya.
Ia juga berharap kepada Kepala Kejati Kalsel baru, Arie Arifin SH mendukung pemberantasan kasus dugaan korupsi yang ada di daerah HSU.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kalsel Mahpujat SH kepada pendemo mengatakan, berbagai berkas dan dokumen yang diserahkan olah pihak OKP dan LSM akan terlebih dahulu dipelajari.