Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Residivis Narkoba di Bintan Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Wawan Septian by Wawan Septian
5 September 2024
A A
Residivis Narkoba di Bintan Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar saat sedang memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial G alias D (42), Kamis (5/9/2024). Photo Polres Bintan/ Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BINTAN – Polres Bintan Polda Kepri, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil menangkap seorang residivis narkoba berinisial G alias D (42). 

Sebelumnya, G alias D pernah ditangkap dalam kasus serupa dengan barang bukti sabu-sabu. Namun, kali ini barang bukti yang ditemukan mencakup sabu dan ganja.

G alias D yang pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan pada 2017, tidak jera. Ia merupakan kepala keluarga dengan empat anak dan bekerja sebagai buruh serabutan. 

Tersangka ditangkap di Kelurahan Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Jumat (29/8/2024) yang lalu.

LihatJuga :

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Ground Breaking Rumah Sakit Bhayangkara Banjarbaru, Siap Layani Masyarakat dan Anggota Polri

Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba di wilayah Lagoi.

“Iya benar, tersangka G alias D kami tangkap pada Jumat (29/8/2024) dengan sejumlah barang bukti,” kata IPTU Davinsi Josie Sidabutar, Kamis (5/9/2024).

Saat penangkapan di rumahnya di Kelurahan Sebong Pereh, petugas menemukan dua bungkus kecil narkotika jenis sabu dan dua paket ganja yang disembunyikan di belakang pintu kamar. Selain itu, ditemukan juga dua unit timbangan digital dan satu bundel plastik bening.

“Barang bukti tersebut kami temukan di dalam rumah tersangka, dan juga di sekitar tempat tinggalnya,” tambah IPTU Davinsi.

Setelah ditangkap, G alias D mengakui bahwa narkotika tersebut dibeli dari temannya berinisial S (35) di Kota Tanjungpinang seharga Rp 3 juta. Sebagian narkotika sudah digunakan oleh tersangka.

“Total barang bukti yang kami amankan adalah sabu seberat 5,66 gram dan ganja dengan berat bersih 1,67 gram,” jelas IPTU Davinsi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

“Saat ini, tersangka G masih menjalani penyidikan lebih lanjut, dan kami sedang melakukan pengejaran terhadap S,” ungkap IPTU Davinsi.

Polres Bintan, menurut IPTU Davinsi, berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

“Kami akan melindungi setiap sumber informasi sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tutup IPTU Davinsi.

Share28Tweet17Send

Related Posts

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

16 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Terima Laporan Hasil Belajar Paket C

by Gilang Romadhon
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak pendidikan warga binaan melalui penyerahan...

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

DPRD Tanah Bumbu Sepakat THM Karaoke Tanpa Izin di Satui, di Tutup

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi, Selasa...

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

Babinsa Sungai Loban Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

by Eko Ary Saputra
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah diwarnai dengan momen penuh makna dan kepedulian di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In