Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Residivis 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Sat Reskrim Polres Tapteng

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
12 Mei 2026
A A
Residivis 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Sat Reskrim Polres Tapteng
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil membekuk tersangka berinisial HH (38), seorang residivis kasus serupa yang diketahui telah empat kali keluar masuk penjara.

Kapolres Tapanuli Tengah, Muhammad Alan Haikel melalui Kasat Reskrim Dian Agustian Perdana menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 26 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban Dedi Sukandar (35), warga Desa Tapian Nauli I.

Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dapur, lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi BB 3205 MX. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp12,5 juta.

LihatJuga :

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

“Pengungkapan kasus ini berawal saat korban menemukan sepeda motor miliknya berada dalam penguasaan seorang pria berinisial ATM di Kota Sibolga. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat mengamankan ATM beserta barang bukti ke Mapolres Tapteng pada Rabu (6/5/2026),” ujar Iptu Dian Agustian.

Dari hasil pemeriksaan, ATM mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari tersangka HH dengan cara digadaikan. Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan menetapkan HH sebagai tersangka utama.

Setelah dilakukan pencarian, Tim Opsnal Sat Reskrim akhirnya berhasil menangkap HH pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 12.10 WIB saat berada di depan Supermarket Aido, Jalan S.M Raja, Kota Sibolga.

“Hasil pendalaman menunjukkan tersangka HH merupakan residivis kasus Curanmor dan sudah empat kali menjalani hukuman penjara,” tambahnya.

Saat ini, tersangka HH telah diamankan di sel tahanan Mapolres Tapteng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di...

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya kembali dibuktikan secara...

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

by Irma Dahliana
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama tim gabungan berhasil mencegah kebakaran hutan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In