REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Langkah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk meninjau eks Asrama Atlet di kawasan Gelora Kadrie Opening baru-baru ini menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif.

Di depan bangunan yang dulu sempat menggema dengan semangat para atlet, kini ada ruang kosong yang menunggu untuk dihidupkan kembali.

Dari kunjungan tersebut, muncul sebuah ide segar yang akan mengalihfungsikan eks Asrama Atlet menjadi asrama mahasiswa.
Gagasan ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi pemanfaatan aset yang selama ini terbengkalai, tetapi juga akan berkontribusi pada penguatan fasilitas pendidikan di Bumi Etam.
Sebagai tempat yang dapat menampung mahasiswa dari luar daerah yang menuntut ilmu di Samarinda, proyek ini diyakini dapat memberi dampak positif pada perkembangan pendidikan dan juga perekonomian setempat.
Namun, seperti halnya dengan segala ide besar, rencana ini langsung mendapatkan perhatian dari anggota legislatif, khususnya anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo.
Sigit menyampaikan beberapa catatan penting terkait pengalihan fungsi eks Asrama Atlet tersebut.
Bagi Sigit, perubahan fungsi aset daerah yang semula berpotensi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fasilitas sosial, seperti asrama mahasiswa, bukanlah keputusan yang bisa diambil secara terg匀rush.
“Perubahan fungsi dari sumber PAD menjadi fasilitas sosial tentu bukan perkara sederhana. Ini memerlukan kajian mendalam agar keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Sigit dengan tegas.
Sebelumnya, terdapat rencana untuk menjadikan eks Asrama Atlet ini sebagai hotel, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, kini ide tersebut bergeser menjadi rencana pemanfaatan gedung tersebut untuk kepentingan sosial, dengan menghadirkan asrama bagi mahasiswa yang datang dari luar Samarinda untuk melanjutkan pendidikan.
Hal ini pun tentu saja menuntut pertimbangan yang lebih matang, mengingat potensi dampak ekonominya yang berbeda jauh dari konsep semula.
Sigit Wibowo, yang menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi ekonomi dan pengelolaan aset daerah, menyatakan bahwa hingga saat ini Komisi II belum menerima usulan resmi terkait pengalihan fungsi tersebut.
Menurutnya, segala bentuk rencana pengalihan fungsi aset daerah harus melalui pembahasan yang lebih mendalam di tingkat legislatif, mengingat pentingnya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pemanfaatan aset daerah sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Wacana dari Gubernur Kaltim memang sangat baik, namun sebelum menjalankannya, tentu harus ada pembahasan bersama DPRD Kaltim, khususnya Komisi II, untuk memastikan bahwa keputusan ini akan membawa dampak positif bagi semua pihak,” tambah Sigit.
Komisi II DPRD Kaltim pun menegaskan kesiapan untuk membuka ruang dialog dengan pemerintah provinsi dan berbagai pihak terkait, guna mengevaluasi rencana tersebut dengan lebih seksama.
Menurut Sigit, transformasi bangunan yang pernah menjadi saksi perjuangan atlet tersebut harus dilakukan dengan hati-hati, agar nantinya benar-benar dapat berfungsi sebagai aset yang berguna bagi pendidikan dan perekonomian daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa bangunan yang telah lama terbengkalai ini tidak hanya sekadar dihidupkan kembali, tetapi dimanfaatkan dengan cara yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk generasi muda Kaltim,” ujar Sigit, menutup pembicaraan dengan optimisme.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada perkembangan rencana ini. Pemanfaatan eks Asrama Atlet sebagai asrama mahasiswa dapat menjadi simbol baru bagi revitalisasi fasilitas publik yang sejalan dengan perkembangan pendidikan di Kalimantan Timur.
Terlebih lagi, adanya ruang bagi mahasiswa dari luar daerah di Samarinda dapat memberikan kontribusi nyata pada pencapaian cita-cita besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Etam.
Sebagai langkah awal, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pembahasan lebih lanjut dalam waktu dekat, dengan mengundang berbagai pihak terkait untuk turut serta dalam merumuskan langkah-langkah terbaik bagi pemanfaatan eks Asrama Atlet.
Dengan harapan besar agar gedung yang pernah dipenuhi semangat atlet ini dapat diubah menjadi rumah kedua bagi para mahasiswa, sehingga dapat mengantar mereka menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh prestasi.
“Ini adalah kesempatan besar bagi kita untuk memanfaatkan aset yang ada sebaik-baiknya. Kami berharap setiap keputusan yang diambil akan memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi kemajuan pendidikan dan pembangunan daerah,” tutup Sigit.