REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebanyak 507,28 hektare kebun sawit plasma di Desa Pantai Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, disiapkan untuk mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Memasuki hari keenam verifikasi lapangan, sebanyak 280 petani dijadwalkan mengikuti proses pendataan dan pemeriksaan lahan.

Verifikasi yang dimulai Minggu (11/10/2026) ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Selasa.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan identitas petani, dokumen kepemilikan, serta kelayakan lahan sebelum program direalisasikan.

Foto Gilang/Redaksi8.com
Wakil Ketua KUD Gajah Mada, M. Rahmatullah, mengatakan verifikasi di Pantai Baru merupakan lanjutan kegiatan selama lima hari di Desa Sangking Baru.
“Alhamdulillah, hari pertama berjalan lancar dan aman. Kami berharap proses verifikasi hingga selesai berjalan baik,” ujarnya.
Berdasarkan data KUD Gajah Mada, total lahan bersertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Pantai Baru mencapai 603,25 hektare.
Dari jumlah tersebut, 507,28 hektare diajukan untuk mengikuti program PSR. Luasan itu masih akan dipastikan melalui verifikasi lapangan.
Perwakilan PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP), Pramesthi Nugroho, menyebutkan pada hari pertama sebanyak 57 dari 93 petani yang dijadwalkan telah hadir hingga pukul 10.30 WITA.
Menurutnya, bantuan hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menjadi salah satu daya tarik program.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada petani, biaya pembangunan kebun diperkirakan Rp85 juta per hektare, dengan dukungan hibah Rp60 juta per hektare.
Dengan demikian, kekurangan biaya diperkirakan Rp25 juta per hektare, yang perlu dipenuhi petani sesuai ketentuan program.
Meski antusiasme petani cukup tinggi, kendala administrasi masih ditemukan, terutama petani yang lupa membawa KTP asli. Akibatnya, proses verifikasi sebagian peserta berpotensi tertunda.
Pengurus KUD Gajah Mada, H. Rafiansyah, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan petani, mitra perusahaan, tim Sucofindo, dan pemerintah desa agar proses berjalan lancar.
Petani yang belum hadir akan dihubungi kembali, termasuk mereka yang sedang berada di luar daerah.
Verifikasi itu menjadi tahapan penting untuk memastikan pengajuan PSR sesuai persyaratan.
Bagi petani plasma, program tersebut diharapkan menjadi jalan untuk meremajakan kebun dan meningkatkan produktivitas sawit di masa mendatang.








