REDAKSI8.COM, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Kotabaru, Minggu (1/12/2024).
Rapat Pleno yang di laksanakan di Gedung Islamic Center Kotabaru Tengah itu sekaligus menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024.
Rekapitulasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai hari Minggu (1/12/24) hingga Selasa (3/12/24) mendatang.
Rekapitulasi pertama kali dari Kecamatan Kelumpang Tengah kemudian disusul Kecamatan Hampang, dan seterusnya sesuai jadwal dari KPU.
Plh Sekda Kabupaten Kotabaru mengatakan, rapat pleno merupakan bagian dari tahap selanjutnya proses pilkada gubernur, wakil gubernur Kalsel, bupati dan wakil bupati Kotabaru.
“Harapannya ini bisa berjalan secara cepat, kemudian semua pihak bisa menerima hasil dari pleno setelah berjalan sampai 3 hari ini,” harapnya..
Pada 3 hari kemudian, dia ingin hasilnya sesuai dengan aspirasi dari semua calon.
“Yang nantinya terpilih menjadi Bupati kedepannya, akan kita kawal berdasarkan visi misinya, para ASN tentu saja akan mensukseskan pelaksanaan visi misi Bupati yang baru,” tukasnya.
“Planning (rencana<-red) pembangunan dari visi misinya nanti, jadi tinggal kita perkuat di program pemerintah,” pungkasnya.



