Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, Ini Pendapat Akhir Bupati Terkait Raperda Tentang Desa Wisata

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
8 November 2023
A A
Rapat Paripurna, Ini Pendapat Akhir Bupati Terkait Raperda Tentang Desa Wisata
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Saerah (DPRD) Kabupaten Banjar Akhmad Rizani Anshari pimpin rapat paripurna, di ruang paripurna lantai 2 gedung DPRD Banjar, Rabu (8/11/2023) siang.

Rapat Paripuirna dengan enam agenda tersebut, Ahmad Rizani Ansyari didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Aslam. Dihadiri Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur, Forkopimda, beberapa Kepala SKPD dan anggota DPRD Banjar.

Enam agenda tersebut diantaranya pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata serta penyampaian Bupati atas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur pada pendapat akhirnya terhadap Raperda tentang Desa Wisata menuturkan, Desa Wisata suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas lainnya yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat menyatu dengan tata cata dan tradisi yang berlaku.

LihatJuga :

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Panitia Pemilihan Rektor ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Periode 2026-2030

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

”Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dalam upaya pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Selain itu juga optimalisasi potensi ekonomi, karakteristik desa, mengangkat melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, menjaga kelestarian alam hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur juga mengurus kepentingan masyarakat setempat serta mewujudkan tujuan nasional berdasarkan UUD Negara RI 1945,” ujarnya.

Saidi Mansyur sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas inisiasi, dukungan serta fasilitasi sehingga pembahasan Raperda tentang Desa Wisata dapat diselesaikan dan memdapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Lebih jauh dikatakan, terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dimaksudkan agar perangkat daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

”Menindaklanjuti Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Permendagri Nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman, pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah perlu dilakukan penyesuaian dengan perubahan terhadap Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang digabungkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) dengan pertimbangan penyesuaian kebutuhan hukum atas kelembagaan perangkat daerah.

Maka perlu untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah melalui Raperda perubahan kedua tersebut.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In