Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Diskors, Kenapa?

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Mei 2023
A A
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Diskors, Kenapa?

Siapa saja nanti yang akan duduki kursi di parlemen Daerah Kota Banjarbaru? Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BAJARBARU, REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru hari ini Senin (15/5/23) terpaksa diskors akibat tidak kuorum.

Artinya jumlah minimun anggota yang harus hadir dalam rapat DPRD Kota Banjarbaru lebih dari separuh anggota supaya dapat mengesahkan suatu keputusan.

Dengan begitu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengambil keputusan untuk menskors rapat paripurna selama 1 jam.

Dimana baginya, rapat tersebut merupakan rapat yang sangat penting dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 1 raperda dan penyampaian 3 raperda.

LihatJuga :

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

“Karena tidak memenuhi kursi dari 2 per 3 anggota DPRD, jadi saya skors 60 menit,” ujarnya.

Adapun dari absensi kehadiran rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru kali ini, terdata hanya 14 nama yang bertanda tangan hadir.

Setelah penundaan selama 60 menit, rapat paripurna kembali dilaksanakan namun kehadiran anggota masih belum memenuhi syarat ketentuan tata tertib DPRD Kota Banjarbaru.

Sehingga rapat paripurna pada hari ini terpaksa di batalkan sesuai kesepakatan anggota DPRD, dan dengan ketentuan tata tertib DPRD Banjarbaru akan ditunda selama 3 hari lalu dijadwalkan kembali.

“Anggota DPRD sebanyak 30 orang, 11 orang hadir diruangan, 19 orang tidak hadir, izin 6 orang, tanpa keterangan 8 orang, dan sisanya keluar ruangan,” katanya.

Fadliansyah mengatakan, hal ini mengganggu kinerja raperda yang ada di DPRD termasuk juga unsur pimpinan  sebagai koordinator propom perda DPRD Kota Banjarbaru.

“Saya selalu pimpinan rapat dan ketua DPRD sangat begitu kecewa, karena tidak terselenggaranya rapat paripurna di siang hari ini,” ungkapnya.

Terkait internal masing-masing yang tidak hadir, Ia sebagai lembaga mengatakan, tidak bisa berkomentar, maka tanyakan saja ke ketua fraksi atau ketua partai yang tidak berhadir.

“Karena mereka yang mengetahui persis soal dinamika politik, dimana semua keputusan ini berdasarkan partai politik masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, hari ini tidak bisa dilaksanakan dengan jadwal pengesahan raperda dan 3 buah penyampaian raperda.

Dilihat batas waktu tata tertib ditunda dari satu jam hingga berikutnya belum juga kuorum, akhirnya ditutup dan sesuai dengan tata tertib akan dijadwalkan kembali maksimal 3 hari.

“Tapi Pemerintah Kota hanya mendapat undangan dari DPRD saja untuk melaksanakan paripurna hari ini,” pungkasnya.

Penulis Irma

Share27Tweet17Send

Related Posts

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Cuaca yang tidak menentu menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik wilayah Kabupaten Banjar. Dalam kurun waktu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In